Papua Barat

Ini Klarifikasi Gugus Tugas COVID-19 Bintuni Terkait Status Almarhum SHS

164
×

Ini Klarifikasi Gugus Tugas COVID-19 Bintuni Terkait Status Almarhum SHS

Sebarkan artikel ini
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Gugus tugas bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Teluk Bintuni, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan lDl Cabang Teluk Bintuni mengklarifikasi status almarhum Ny SHS yang telah masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

Tim satgas penangangan COVID-19 Teluk Bintuni menyampaikan permohonan maaf bila selama melakukan pemeriksaan, perawatan dan berpulangnya Ny SHS terdapat hal-hal yang menyebabkan ketidaknyaman atau kekecewaan bagi pihak keluarga.

Karena berdasarkan hasil PCR yang pertama dari BBLK Makassar tanggal 30 April 2020  didapatkan Ny SHS (73 tahun) adatah Negatif maka Ny SHS dinyatakan tidak terkonfirmasi positif COVID-I9.

“Terkait identitas Ny SHS yang muncul di masyarakat dan media sosial adalah hal yang melanggar hak kerahasiaan pasien dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas tim Covid-19 dalam surat peryataan bersama yang diterima media ini, Sabtu (9/5/2020)

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19, Gustaf Manuputty,S.Sos, MM, Kadis Kesehatan, Franky D Mobilala, S.KM, MKes, Direktur RSUD, Dr Eka W. Suradji,PhD dan Ketua IDI Teluk Bintuni, Dr Jemi Tubung,M. Biomed,Sp.PD mendorong jajaran kesehatan untuk melakukan penguatan pengawasan terhadap penjagaan kerahasiaan pasien serta penegasan sanksi bilamana ditemukan oknum yang tidak menjaga kerahasiaan identitas pasien.

Pemahaman terkait tata laksana COVID-19 dijajaran petugas kesehatan dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan (diktat) yang berkelanjutan.

Kemudian stigmatisasi terhadap pasien terkonfirmasi Positif COVID-19 atau Terduga COVID-19 beserta keluarganya adalah hal yang salah sehingga diperlukan yang upaya lebih keras untuk memberikan pemahaman yang benar rnengenai COVID-1 9 terhadap masyarakat.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-1g, Dinas Kesehatan, RSUD dan lDl Kabupaten Teluk Bintuni. Bersama ini diberharapkan agar stigmatisasi terhadap keluarga sekali tagi besar Ny. SHS tidak terjadi lagi,  menyampaikan permohonan maaf untuk segala kekecewaan yang dialami keluarga dan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Ny. SHS semoga keluarga diberi kekuatan oleh ruhan yang Maha Esa.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *