Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Penanganan pasien terinfeksi CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) yang beragama muslim dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan yang dikeluarkan badan Kesehatan Dunia WHO serta merujuk kepada pedoman penanganan yang dikeluarkan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kedua petunjuk itu juga di gunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, jika ada pasien positif corona beragama islam yang meninggal dunia.
Mulai dari proses memandikan, membersihkan, mengkafankan, menyolatkan akan dilakukan di rumah sakit setempat, dan tidak diperkenankan dibawa pulang kerumah, kemudian pemakamannya juga akan ditangani oleh tim medis yang ditunjuk.
‘’Dua minggu lalu Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat bersama-sama dengan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MSI yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesi (DMI) Papua Barat beliau menyampaikan kesiapan dari DMI Papua Barat dalam penanganan jenazah COVID-19 yang beragama islam,’’ jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat dr Arnold Tiniap kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
Menurut jubir jika ada pasien beragama muslim yang meninggal dunia, tentu tim medis akan berkoordinasi bersama keluarga pasien untuk tata cara penyolatan dan smeua di lakukan dikomplkes rumah sakit sesuai protokol kesahatan.
Jubir juga mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) Papua Barat terus memantau hasil perkembangan kesahatan pasien positif COVID-19 asal Distrik Warmare Manokwari yang kini dalam perawatan bersama lima pasiennya lainnya di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat di Kawasan Perumahan Irman Jaya, Manokwari.
‘’Kondisinya baik dan sehat, termasuk bayinya,’’ jelas juru bicara COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap kepada wartawan melalui video conference, Sabtu (9/5/2020) dari Swiss Belhotel Manokwari.
Sedangkan untuk suami dan keluarga serta warga sekitar kampung pasieen itu bermukim juga akan diambil rapid tesnya. Namun sampai sabtu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat belum melakukan rapid tes.
‘’Untuk ibu dan bayi sampai hari ini Sabtu (9/5/2020) dalam keadaan baik, rencana pemeriksaan rapid tes keluarga pasien rencananya hari ini, namun belum karena masih mempersiapkan alat rapidtes untuk pemeriksaan warga satu kampung,’’ ujar jubir.(tam)