Foto bersama Kapolresta, para Kasat Polresta Manokwari bersama tokoh dan warga Fanindi Pantai di Polresta Manokwari, Kamis (21/7/2023). FOTO: ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.Com.MANOKWARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari terus membuka ruang musyawarah bersama warga dalam menjaga situasi keamanan warga Fanindi Pantai, Manokwari, Papua Barat setelah terjadi pemalangan jalan Yossudarso depan Hotel Swiss Bel dan aksi makar membawa bendera bintang kejora pekan lalu di Manokwari.
Pertemuan itu digelar Polresta Manokwari bersama Kapolresta, para kepala staf satuan bersama tokoh waraga Fanindi Pantai, Manokwari di Polresta Manokwari Kamis (20/7/2023), dengan agenda pembahasan membangun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Fanindi pantai yang aman, tertib nyaman.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan dialogis itu Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong menekan sejumlah point penting demi keamanan bersama di kota Manokwari.
Pertama: Penggunaan Manokwari sebagai kota injil harus di sadari dengan filosofi, bahwa siapapun yang menerima Injil harus mampu memberikan kedaiaman dengan kasih sebagai landasan utama dalam bermasyarakat.
Kedua; Aksi anarkis yang terjadi tidak terulang kembali karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ketiga; Warga Fanindi agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengingat apa yang dilaksanakan kepolisian merupakan upaya menjaga stabiltas keamanan Manokwari sebagai ibnu kota provinsi Papua Barat.
Keempat; Aksi makar yang dilakukan beberapa waktu laku merupakan tindak pidana yang serius dimana upaya ini meruapakan bagian di upaya mengganti ideologi pancasila sehingga Polresta Manokwari akan melakukan tindakan tegas terukur dengan tetap mengkedepankan upaya prefentiv.
Kelima; Tidak dibenarkan aktifitas pengaturan lalu lintas menggunakan tenaga anak-anak dibawah umur karena hal ini merupakan eksploitasi terhadap anak dan ada ancaman hukuman bagi yang melanggar
Keenam; Warga Fanindi harus mampu memfilter masuknya orang luar yang dapat memberikan kesan negatif warga Fanindi.
Ketujuh; Kampung Fanindi menjadi kampung yang baik yang bisa di jadikan percontohan buat kampung lainya.
Kedelapan; Tindakan tegas yang di ambil kepolisian adalan pilihan terakhir yang akan di ambil dengan harapan melindungi warga dan menanamkan filosofi negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan.
Kesembilan; Jika kita tidak mulai dari sekarang maka kita akan terlambat untuk melindungi generasi kita. Jika bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang Kapan lagi.
Sepuluh:. Jika matahari terbit dari timur maka sudah selayaknya peradaban harus di mulai dari Tanah peradaban kota Injil Manokwari, berikut penegasan para kepala kesatuan:
Kasat Reskrim: Aksi pengibaran bintang kejora merupakan tindak pidana yang dapat di pidana hukuman makar 15 tahun penjara.
Kedua; Kegiatan pemalangan selain meresakan masyarakat juga dapat di pidana karena menggangu ketertiban umum.
Ketiga; Upaya merintangi penyidikan dapat merugikan keluarga atau warga.
Kasat Lantas: Kegiatan membantu pengaturan lalu adalah tindakan positif, namun harus mendapatkan pelatihan sehingga petugas dapat memahami gerakan serta posisi yang pas pada saat dilapangan
Kedua; Satlantas akan melaksanakan pelatihan buat pemuda untuk dilatih menjadi SUPELTAS (Sukarelawan Pengatur Lalu lintas).
Ketiga; Aksi pemalangan jalan selain merugikan perekonomian juga mengganggu arus lalu lintas mengingat manokwari tidak memiliki jalur alternatif dalam kota.
Kasat Sabhara: Patroli dialogis akan maksimal dilaksanakan sebagai bagian upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pertemuan Kapolresta, para Kasat Polresta Manokwari bersama tokoh dan warga Fanindi Pantai di Polresta Manokwari, Kamis (21/7/2023). FOTO: ISTIMEWA.
Dalam acara dialog bersama kepolisian itu Kapolresta memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan usulan dan pendapatanyya diantaranya:
Pertama; Warga Mengucapkan terimakasih atas pertemuan ini terutama kesediaan waktu Kapolresta Manokwari untuk menerima warga.
Kedua; Warga Akan berkoordinasi dan siap membantu pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di kampung Fanindi Pantai.
Ketiga; Jika ada salah satu warga yang melanggar hukum,melakukan tindak kriminal segera di proses, kami tidak melindungi.
Keempat; Aksi makar yang terjadi semaksimal mungkin akan di cegah dan masyarakat akan menunjukan kecintaan kepada NKRI.
Kelima; Permintaan bantuan oleh warga berupa pondok pinang, alat cukur dll dengan tujuan mensejahterakan warga karena warga Fanindi berada di bawah garis kemiskinan.
Keenam; Peningkatan Patroli agar lebih maksimal terutama pada subuh hari mengingat aksi kejahatan banyak dilaksanakan pada subuh hari.
Ketujuh; Komitmen warga fanindi untuk membangun situasi kamtibmas yang kondusif akan di laksanakan
Delapan; Pelaku makar akan di serahkan seperti yang imbauan Kapolresta dengan cara berkordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
Sembilan; Anak2 fanindi membutuhka biaya pendidikan mengingat seluruh orang tua berada di bawah garis kemiskinan sehingga mereka rentan putus sekolah.
Dalam pertemuan juga melahirkan pemikiran, bahwa Kapolresta akan melakukan survey pembangunan pondok pinang untuk mama Papua dengan melalui program Polresta Manokwari peduli.
Kepolisian menunggu penyerahan tersangka makar hingga kamis tanggal 27 Juli 2023 dan jika tidak di serahkan maka akan dilakukan tindakan represif.
Kapolresta bersama jajarannya pada pertemuan bersama warga Fanindi Pantai, Kamis (20/7/2023. FOTO: ISTIMEWA.
Setiap aspirasi yang disampaikan akan di teruskan kepada pihak yang berkompeten sambil melihat progres komitmen dari warga fanindi dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Khusus anak putus sekolah akan di akomodir melalui program kejar paket A yang menjadi atensi Kapolda Papua Barat melalu program Rumah RUMBAY KOTEKA.
Untuk biaya pendidikan warga akan di pertemukan dengan Ibu Irene Manibui Selaku anggota BP3OKP Papua Barat.
Komitmen warga akan di tunggu dalam bentuk aksi nyata dengan meniadakan tindakan kejahatan atau aksi tindak pidana lain di wilayah Fanindi Pantai
Pertemuan di hadiri Kapolresta Manokwari, Kasat Reskrim, Kasat lantas, Kasat sabhara, Kasat Binma, Kasat intelkam.
Sedangkan warga FANINDI Pantai yang dihadir diantaranya; Otis Ayomi, Daniel Taribaba, Simon Tata, K Rumadas, Edi Bisay, Sardinus Taribaba, Gidion Agaki, Simon Raubaba, Worden Taribaba, Elim Aronggear, Yuliana Ayomi, Ance Aronggear.(tam)