Papua Barat

Ini Pengalaman Terburuk Saya: Gubernur Semprot ASN, APBD Papua Barat 2026 Paling Lambat di Tanah Papua

526
×

Ini Pengalaman Terburuk Saya: Gubernur Semprot ASN, APBD Papua Barat 2026 Paling Lambat di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si (kanan) didampingi Sekda Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere, MTP saat hendak apel perdana tahun 2026 di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/1/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melontarkan kritik keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat saat apel perdana tahun 2026, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan keterlambatan penetapan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 sebagai pengalaman terburuk sepanjang kariernya sebagai ASN.

“Saya ini ASN dari bawah, mulai dari camat, Bupati Manokwari dua periode, Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, sampai gubernur periode pertama dan kedua. Baru kali ini saya alami penetapan APBD paling lambat,” tegas Dominggus.

Gubernur mengungkapkan, APBD Papua Barat 2026 baru ditetapkan pada malam 30 Desember 2025, bahkan hampir memasuki pergantian tahun. Penetapan tersebut dilakukan hingga pukul 23.00 WIT.

“Ini pengalaman yang buruk bagi saya. Ini tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh terjadi di tahun 2026,” katanya dengan nada tegas.Pejabat esalon dua Pemprov Papua Barat di Apel Senin (5/1/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.COM

Menurut Dominggus, idealnya penetapan APBD untuk tahun anggaran berikutnya sudah rampung pada November.

Namun kenyataannya, Papua Barat justru menjadi provinsi paling lambat dalam penetapan APBD di antara enam provinsi di Tanah Papua.

“Seharusnya bulan November sudah penetapan APBD 2026. Tapi kita justru malam-malam, sampai jam sebelas malam baru penetapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena tahapan perencanaan tidak diikuti secara disiplin, mulai dari RKPD hingga proses lanjutan lainnya.

“Kita tidak ikut semua tahapan perencanaan. Dari RKPD dan lain-lain itu tidak jalan maksimal, akhirnya kita terlambat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Dominggus.

Tak hanya itu, penyerahan KUA-PPAS ke DPR Papua Barat juga disebut terlambat, baru dilakukan pada Desember minggu kedua, sehingga pembahasan ikut molor. Proses penginputan data ke sistem nasional pun ikut tersendat.

“Saya sampai minta ke Bappeda dan Keuangan kirim data-data. Saya telepon, saya WA, kejar sampai tengah malam baru selesai,” ungkapnya.

Keterlambatan juga terjadi pada penyusunan RKP Otsus 1 persen, 25 persen, 1,25 persen, dan dana bagi hasil (DBH). Bahkan, pada Minggu (4/1/2026) pukul 12.00 siang, Gubernur masih meminta daftar nama dari Bappeda untuk segera dikirim.

“Dua yang terakhir itu baru selesai hari Minggu jam dua belas siang,” katanya.

Meski demikian, Dominggus menyebut seluruh dokumen akhirnya rampung dan pembahasan APBD Papua Barat dijadwalkan di Kementerian Dalam Negeri pada 8 Januari 2026.

“Puji Tuhan, tanggal 8 Januari nanti kita sudah pembahasan di Kemendagri. Provinsi lain sudah lebih dulu, ada yang tanggal 5, 6, 7. Papua Barat tanggal 8,” pungkasnya.(rustam madubn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *