Dari Kiri: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yanpit Mosso, SSos, MSi yang akan dilantik sebagai Penjabat Bupati Sorong bersama Menteri Investasi dan Penjabat Gubernur Papau Barat dsaat Rapat Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu se-Provinsi Papua Barat di SwissBell Hotel Manokwari (15/6/2022) lalu. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Terjawab sudah teka teki siapa yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri RI Prof Dr Tito Karnavian sebagai penjabat kepala daerah yakni Pj Bupati Sorong, Pj Bupati Maybrat dan Pj Wali Kota Sorong terjawab dalam Surat Keputusan Mendagri.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor: 131-92-5119 tanggal 19 agustus 2022 menunjukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yanpit Mosso, SSos, MSi sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Johny Kamuru – Sukoharjono yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.
Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5120 tanggal 19 agustus 2022 menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau,M.M – dr Hj Pahima Iskandar.
Mendagri juga menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim,M.M – Markus Jitmau,S.Sos berdasarkan Surat Keputusan nomor : 131-92- 5146 tanggal 22 agustus 2022.
Penjabat Bupati dan Wali Kota akan dilantik serta pengucapan sumpah janji jabatan oleh Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,MSi atas nama Mendagri yang berlangsung di Aston Niu Manokwari, Selasa (23/8/2022) pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si berharap kepada masyarakat terutama tiga daerah, Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Maybrat untuk menerima apa pun keputusan yang diputuskan Mendagri. Mantan Kapolda Papua Barat ini berharap seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh mendukungnya demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat staknan pembangunan di tiga daerah ini, perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” jelas Waterpauw.(tam)