Papua Barat

Ini Strategi Donatus untuk Lolos Calon Bupati Fakfak

122
×

Ini Strategi Donatus untuk Lolos Calon Bupati Fakfak

Sebarkan artikel ini

Drs  Donatus Nimbitkendik, MTP. FOTO rico letsoin/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Untuk tidak terganjal dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak, mantan Wakil Bupati Fakfak periode 2010 – 2015, Drs  Donatus Nimbitkendik, MTP punya dua strategi lain yang disiapkan, yakni mencari dukungan melalui pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP)sebagai syarat dukungan calon perseorang dan nerusaha untuk memperoleh rekomendasi partai politik.

Donatus Nimbitkendik, usai mengikuti sosialisasi tahapan Pilkada di KPU Fakfak, mengatakan niatnya tampil di Pilkada Fakfak 2020, selain mencari dukungan KTP agar dapat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan juga melakukan komunikasi politik dengan beberapa Partai Politik agar dapat dukungan Partai Politik.

Tetapi mantan wakil bupati ini egan menyebutkan partai apa saja yang telah didekatinya bahkan egan menyebutkan jumla KTP yang telah terkumpul.

“Untuk komunikasi politik dengan Partai sudah dilakukan namun masih rahasia begitupun untuk jumalah dukungan KTP juga sudah berjalan namun untuk jumlahnya masih dirahasiakan”, tuturnya dihadapan awak media di KPU Fakfak.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait siapa lawan terberatnya di Pilkada Fakfak 2020, Donatus tidak menyebutkan siapa lawan terberatnya nanti. Namun dari sekian nama yang disebutkan baik itu bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, MAP maupun Untung Tamsil, S.Sos, MAP, Donatus Nimbitkendik menganggap Samaun Dahlan maupun Untung Tamsil merupakan mitra politiknya di Pilkada Fakfak 2020 nanti.

“Mungkin banyak masyarakat yang melihat Samaun Dahlan maupun Untung Tamsil merupakan lawan tetapi saya (Donatus) menganggap kedua bakal calon tersebut sebagai mitra politik yang akan berjuang sama – sama merebut simpati rakyat Fakfak agar dapat terpilih sebagai Bupati Fakfak pada Pilkada 2020”, tutur Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP, kepada awak media dengan tawa yang memecah halaman KPU Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *