DPRP Papua Barat
Papua Barat

Jalani Fit And Proper Test, Bacabup Fakfak Samaun Dahlan Terima Rekomendasi Hanura

331
×

Jalani Fit And Proper Test, Bacabup Fakfak Samaun Dahlan Terima Rekomendasi Hanura

Sebarkan artikel ini
Partai Hanura Papua Barat
Sekretaris DPW Partai Hanura Papua Barat, Jhoni Dimara, SH., Menyerahkan Rekomendasi Kepala Bakal Calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan. Senin (3/6/2024). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

 PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bakal calon Bupati Fakfak – Papua Barat, Samaun Dahlan, akhirnya menerima rekomenasi Partai Hanura (surat tugas) dari DPP Partai Hanura melalui DPD Hanura Papua Barat.

Rekomendasi untuk bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan diberikan oleh Sekretaris DPW Hanura Papua Barat, Jhoni Dimara, SH, mewakili DPP Hanura dan rekomendasi  tersebut diserahkan setelah bakal calon Bupati Fakfak dengan sapaan SD ini menjalani fit and proper tes di DPW Hanura Papua Barat.

Bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.Si., yang dihubungi papuadalamberita.com. melalui kontak aplikasi WshatsAap, Senin (3/6/2024) malam, membenarkan hal tersebut.

“Benar, tadi sekitar pukul 14.00 WIT di Manokwari setelah jalani fit and proper test di DPW Hanura Papua Barat, saya langsung diberikan surat tugas dari DPP Hanura melalui DPW Papua Barat,” ungkap Samaun Dahlan ketika dikonfirmasi papuadalamberita.com.

Menurutnya Surat Rekomendasi DPP Partai Hanura dengan nomor : RR/497/DPP-Hanura/V/2024, dipergunakan untuk :

1./ Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura,

2./ Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah;

3./ Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku (Peraturan Organisasi Partai Hanura nomor : PO/04/DPP-Hanura/TV/2024 Bab VII pasal 13 ayat 3); dan

4./ Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 29 Juni 2024; dan

5./ Apa bila terdapat kekeliruanb dalam Surat Rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Surat Rekomendasi yang diberikan kepada Samaun Dahlan bakal calon Bupati Fakfak tersebut, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2024 dan ditandatangai Ketua Umum Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdani.

Menurut, dengan surat rekomendasi ini yang telah diterimanya termasuk beberapa bakal calon lainnya, baginya siapa saja yang nanti mendapatkan rekomendasi B1KWK itulah yang terbaik diusung Partai Hanura di Pilkada Fakfak 2024.

“Bagi saya siapa saja yang nanti menerima rekomendasi B1KW, maka dia lah yang terbaik untuk diusung di Pilkada Fakfak 2024, jadi silahkan saja, kami menghargai dan tetap mengikuti prosedur,” ujar Samaun.

Seperti diketahui manuver politik bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, untuk maju di Pilkada Fakfak 2024, hingga saat ini dia telah mengantongi surat tugas dari beberapa Partai Politik, diantaranya,  Golkar, PAN Demokrat termasuk HANURA.

Diketaui juga selain Samaun Dahlan bakal calon Bupati Fakfak yang menerima rekomendasi tersebut ada juga bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsik yang telah menerima rekomendasi dari DPP Hanura.

Penulis : Enrico Letsoin

Copyright @ PAPUADALAMBERITA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *