PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Gubernur Papua Barat melalui Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, SE., M.Si menyampaikan jawaban atas pandangan umum gabungan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: DPR Papua Barat Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Aston Manokwari, Selasa (30/9/2025).
Lakotani mengatakan, pemerintah provinsi telah mendengar dan mencermati pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRPB, dan memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan, masukan, serta usulan yang muncul.
Pemerintah menegaskan bahwa tahapan penyampaian dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 tetap mengikuti ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Sementara itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus, khususnya melalui pajak kendaraan, pajak bahan bakar, retribusi, serta peningkatan kinerja BUMD.
Mengenai struktur belanja, Lakotani menjelaskan bahwa dominasi belanja operasi dibandingkan belanja modal tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Pemerintah juga menegaskan transparansi dalam penyaluran belanja hibah dan bantuan keuangan yang bersumber dari dana migas Otsus ke kabupaten.
Belanja sosial yang masih terbatas diantisipasi melalui alokasi belanja tidak terduga agar dapat digunakan dalam kondisi darurat. Sementara itu,
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebagian besar berasal dari dana arahan pemerintah pusat yang wajib dianggarkan kembali pada tahun 2025.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah memastikan program prioritas tetap berjalan, termasuk beasiswa bagi anak asli Papua Barat serta penanganan stunting, gizi buruk, malaria, dan TBC.
Pada sektor infrastruktur, anggaran Rp346,10 miliar difokuskan untuk membuka akses ekonomi masyarakat adat dan petani lokal.
Terkait aspirasi lainnya, pemerintah menyatakan akan membahas bonus bagi atlet PON XX Papua 2021 dalam penyusunan anggaran berikutnya, serta menaruh perhatian pada rencana Fakultas Kedokteran Unipa kembali ke Papua Barat.
Dukungan juga diberikan pada kegiatan UMKM dan penyelenggaraan Festival Dangdut Akbar 2025 di Fakfak.
Untuk isu pemisahan SMA Kasuari dan SMK Taruna, pemerintah masih mempertimbangkan dengan seksama, termasuk aspek kebutuhan pembangunan dan keamanan sekolah.
Program perjalanan ibadah ke tanah suci, baik umroh maupun agama lain, akan tetap dijalankan dengan prinsip selektif, adil, dan mewakili semua wilayah, khususnya tokoh agama dari daerah 3T.
Lakotani juga menyinggung soal pengadaan ASN dan Non ASN yang harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan polemik, terutama terkait 1.715 tenaga honorer yang belum seluruhnya terakomodir di portal BKN. Pemerintah mendukung penuh upaya peningkatan pendidikan tinggi dan fasilitas penunjangnya, namun menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk pemerataan.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Sekian dan terima kasih. Tuhan memberkati kita semua. Wassalamu’alaikum Wr. Wb., Shalom, Om Santi Santi Santi Om Namo Buddhaya, Salam Kebajikan,” tutup Lakotani.(rustam madubun)














