Papua Barat

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 Bank Indonesia Papua Barat Jamin Kebutuhan Uang Layak Edar

84
×

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 Bank Indonesia Papua Barat Jamin Kebutuhan Uang Layak Edar

Sebarkan artikel ini

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat Eka Trisilowati. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS BANK INDONESIA PERWAKILAN PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Natal hari besar keagamaan yang dirayakan meriah masyarakat di Papua Barat disusul dengan pergantian tahun, kedua momen ini secara historis akan mendorong peningkatan jumlah kebutuhan uang rupiah di masyarakat.

Sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut momen tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat (KPw BI Papua Barat) telah melakukan koordinasi dengan seluruh perbankan di wilayah kerja untuk menyediakan uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang mencukupi dan dalam pecahan yang memadai.

Berdasarkan proyeksi yang telah disusun, kebutuhan uang (ouflow) selama masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diprakirakan mencapai Rp1,39 triliun atau menurun tipis 1,16% dibandingkan kebutuhan uang masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sebesar Rp1,42 triliun.

‘’Kebutuhan uang di masa pandemi ini utamanya berasal dari persiapan perbankan dalam rangka penyerapan anggaran di akhir tahun serta realisasi anggaran Dana Desa dan proyek pemerintah di samping kebutuhan masyarakat di momen Natal dan Tahun Baru,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat Eka Trisilowati, dalam siaran persnya kepada wartawan Rabu (2/12/2020 di Manokwari.

Ia mengatakan, menyikapi kebutuhan uang di masyarakat yang cukup tinggi tersebut, KPw BI Papua Barat menjamin ketersediaan uang Rupiah di Papua Barat dan akan terus memantau perkembangan jumlah uang beredar di Papua Barat,’’ .

Sebagai upaya dalam pencapaian sasaran inflasi daerah tahun 2020 sebesar 3±1% (yoy), serta menyikapi jumlah uang yang beredar di masyarakat pada akhir tahun, KPw BI Papua Barat mengimbau setiap pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam rangka meningkatkan komunikasi ekspektasi untuk menjaga agar konsumsi tetap terjaga, serta turut terlibat melakukan persuasi Belanja Bijak dengan merencanakan dan berbelanja untuk kebutuhan yang produktif dan diarahkan pada peningkatan produktivitas usaha.

‘’Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya di Provinsi Papua Barat. Salah satu upaya dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi tersebut diantaranya dengan kampanye “Bangga Produk Indonesia” dengan menggunakan/konsumsi produk lokal,’’ ujarnya.

Di sisi lain, dengan cukup tingginya peredaran uang pada akhir tahun ini, Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).

Masyarakat juga diharapkan turut memperlakukan dan menjaga rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN:

  1. Jangan Dicoret
  2. Jangan Distapler
  3. Jangan Diremas
  4. Jangan Dibasahi
  5. Jangan Dilipat

‘’Sehingga kualitas uang Rupiah yang beredar senantiasa dalam kondisi layak edar (ULE). Sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19, KPw BI Papua Barat telah menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan uang,’’ pesannya

Selanjutnya, sejak 12 November 2020 Bank Indonesia telah kembali membuka layanan penukaran uang rusak. Penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIT di loket layanan KPw BI Papua Barat. Pembukaan kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan upaya Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke Bank Indonesia, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. Informasi mengenai kriteria uang Rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian dapat dilihat pada tautan berikut ini (https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/BI-Buka-Kembali-Layanan-Penukaran-Uang-Rupiah-Rusak.aspx).

KPw BI Papua Barat mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!