Hunting Sisitim yang digelar PSatuan Lalu Lintas Polres Teluk Wondama, Kamis (9/12/2021) depan Mapolres Teluk Wondama. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES TELUK WONDAMA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran pada pengguna jalan raya yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Wondama. Penertiban ini digelar menjelang natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, sebelum digelarnya Operasi Lilin jelang natal dan tahun baru nanti 22 Desember nanti.
‘’Imbauan dan teguran kepada pengguna jalan raya bagi pengendara yang tidak mematuhi Prokes, kegiatan telah kami dilaksanakan depan Mako Polres Teluk Wondama, Kamis (09/11/2021) Desember sekitar pukul 09.00 wit,’’ ujar Kapolres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Wondama IPTU Hanny Salamena, SH, kepada papuadalamberita.com, Kamis (9/11/2021).
Kasat Lantas mengatakan, kegiatan hunting sistem tentang imbauan, peneguran, serta sosialisasi kepada pengguna jalan terutama yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan.
‘’Anggota kami, Satuan Lalu Lintas yang melaksanakan peneguran kepada pelanggar kasat mata seperti pengendara yang tidak memakai helm SNI, anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan yang menggunakan knalpot racing,’’ kata IPTU HAnni.
IPTU Hanni menambahkan, untuk tertib protokol kesehatan anggota Satuan Lalu Lintas dan anggota Polres Teluk Wondama selalu mengimbau kepada pengendara kendaraan roda dua , roda empat dan roda enam agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kabupaten Teluk Wondama.
Imbauan tertib berlalu lintas dan mentaati protokol kesehatan di lakukan anggota Sat Lantas Polres Teluk Wondama, Kamis (9/12/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES TELUK WONDAMA
‘’Kami dari Polres Wondama, terus mengajakan warga dan pengendara pengendara yang belum vaksin dapat mengikuti vaksinasi pada tempat yang disediakan pemerintah daerah,’’ sebut Hanni.
Menurutnya, disela-sela penertiban anggota Satuan Lalu Lintas dan anggota Polres Teluk Wondama membagikan masker pada pengendara yang tidak memakai masker.
‘’Tujan dari penertiban ini menjadikan masyarakat Teluk Wondama sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus covid-19,’’ sambungnya.(tam)