PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada 2024 dan pengangkatan anggota DPRP, DPRK 2024 – 2029 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papau Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi politik Se-Provinsi Papua Barat pada tahun 2024 di Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (8/3/2024).
Rakor Politik ini mengusung tema; Persiapan pemerintah daerah dalam rangka mendukung Pilkada tahun 2024 dan pengangkatan anggota DPRP, DPRK periode 2024 – 2029,
Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat mewakili Pj Gubernur Papua Barat, Nico Untung Tike saat mebuka Rakor politik Kesbangpol Papua Barat mengatakan, untuk mencapai hasil maksimal sesuai program yang direncanakan, dan mengacu pada visi dan misi Gubernur Papua Barat, maka rapat koordinasi semacam ini sangatlah penting.
‘’Karena DPRK hasil Pemilu 2024 dan pekerjaan ini motor penggeraknya adalah Kesbangpol,’’ sebut Staf Ahli.
‘’Untuk itu saya berharap Kesbangpol harus bersiap diri guna melaksanakan pembentukan panitia pemilihan, dan panitia pemilihan akan seleksi panitia seleksi (Pansel), dan Pansel melaksanakan seleksi anggota DPRP dan DPRK sesuai kewenangan yang diberikan dalam peraturan pemerintah 106 Tahun 2022,’’ sambung Nico Untung Tike.
Mewakili gubernur, Staf Ahli menjelaskan, dalam tahun ini pada tanggal 27 November 2024 semua daerah melaksanakan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, pemilihan wali kota yang berlangsung bersamaan.
‘’Hal ini memerlukan energi ekstra untuk melahirkan pemimpin yang baik, sebagaimana syarat kepemimpinan, sehingga demokrasi tidak hanya sebatas retorik,’’ tegas Nico Tike.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan dan pembangunan pembinaan masyarakat dibutuhkan stabilitas politik ekonomi sosial kemasyarakatan, butuh stabilitas politik ekonomi, dan sosial kemasyarakatan pada suatu daerah.
‘’Karena akan ikut berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung kepada daerah lain, dan berdampak luas bagi kelangsungan pembangunan di Papua Barat,’’ jelasnya.
Ia menamhkan hal yang perlu dibahas dalam Rakor yaitu, memperhatikan surat Mendagri nomor 9 10/3037/ tanggal 28 April 2021 tentang dukungan anggaran sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kedua surat Gubernur Papua Barat nomor 171/199/GPB/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang penetaan daerah pengangkatan, dan alokasi kursi pengangkatan anggota DPRP dan DPRK.(rustam madubun)