Anggota DPR Papua Barat, H Mugiyono, S.Hut ditemui wartawan, Kamis (21/5/2020) di Kantor MUI Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoroVirus Disease 2019 (COVID-19) Papua Barat merilis data terbaru per Kamis (21/5/2020) jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Papua Barat yang dalam pemantau 706 orang, Orang Dalam Pemantaua (ODP) yang dalam pengawasan 115 orang, Pasien Dalam Pengawasan(PDP) 14 orang, pasien terconfirmasi positif COVID-19, 109 orang setelah penambahan hari ini tiga orang positif dari Kabupaten Sorong.
Baca juga: Ini Karantina Terpusat di Bintuni Disediakan Seorang Dokter, Juga Membantu APD
Satu opsi memtuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Papua Barat, tim gugus tugas Papua Barat mengatakan perlunya karantina terpusat.
‘’Semuanya memang harus berpedoman pada protocol kesehatan, karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, Kabupaten dan Kota yang lebih berhak memberikan masukan bagaimana memutuskan mata rantai virus corona,’’ ujar Anggota Komisi III DPR Papua Barat, H Mugiyono, S.Hut yang ditemui papuadalamberita.com Kamis (21/5/2020) di Kantor MUI Papua Barat, siang.
Menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat ini jika saran gugus tugas bahwa yang terbaik harus terpusat maka seyoganya pemerintah Papua Barat kabupaten dan kota ikuti masukan Satgas COVID-19.
‘’Karena itu masukan terbaik yang cepat memutuskan mata rantai berarti harus disiapkan, karena masukannya terus berkembang, namun tidak semudah membalik telapak tangan, semuanya membutuhkan pembiayaan dan dana, kemudian dana tidak bisa kita alihkan sembarangan, harus ada perencanaan, sekarang ada dana yang disebut relokasi anggaran beberapa kegiatan untuk penanganan COVID-19,’’ jelas Mugiyono yang juga Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BPKMRI) Papua Barat.
Mugiyono melanjutkan bahwa akan menjadi kendala karena sudahka realokasi anggaran menganggarkan tentang karantina terpusat atau tidak, kalau belum harus dibuat perbuhana lagi, tetapi apa ini memungkinkan? Karena semuanya telah diserahkan ke Kementrian Keuangan dan Menteri Dalam Negeri hasil realokasi anggaran itu.
‘’Kalau tidak masuk disitu nantinya ada kendala tersendiri, tetapi kalau ini (karantina terpusat) dianggap sangat penting dan betul-betul urgen saya rasa pemerintah mencari relokasi anggaran lain untuk kemudian membangun fasilat karantina terpusat,’’ tutur haji Mugiyono.
Namun ia mengoreksi bahwa jika karantina terpusat konteksnya adalah untuk seluruh Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini luar biasa, karena banyak skali kan jumlah untuk itu harus ditangani serius.
‘’Tetapi kemudian kalau konteksnya hanya untuk pasien terkonfirmasi positif COVD-19 atau mungkin mungkin bisa. Kalau OTG dan ODP diharus dikarantina terpusat ini cukup berat,’’ Mugiyon mengingatkan.
Terkait Rumah Susun Sewa (Rusnawa) milik OPD tergantung apakah Rusunawa itu sudah digunakan atau masih kosong.
‘’Tapi kalau belum dimanfaatkan maka dapat berkoordinasi dengan pemilik Rusanawa tersebut minta ijin pakai pasti mereka kasih ijin,’’ ucapnya.
Mugiyono menambahkan jika memilih opsi karantina terpusat hal yang perlu diingat adalah tempatnya harus layak, jangan hanya mau karantina terpusat tapi tempatnya tidak layak.
“Saya memperoleh masukan beberapa petugas kesehatan yang mengetahui persis bagaimana memutuskan mata rantain COVID-19, bahwa sebenarnya sampai pada tingkatan pasien positif kalau dia OTG Ia disiplin sebenarnya di isolasinya di rumah juga bisa, tetapi lebih bagus di isolasi terpusat,’’ beber Mugiyono.
Namun anggota DPR papua Barat dua periode ini menekankan bahwa yang terpenting adalah pentingnya edukasi, kalau masyarakat sudah mengetahui Ia ODP, PDP tangungjawab harus mengisolasi diri, tidak perlu menyiapkan tempat karantina terpusat, cukup mengisolasi diri di rumahnya atau di kamarnya.
‘’Yang dikuatirkan masyarakat tidak disiplin karena kurangnya edukasi maka satu-satunya jalan opsi karantina terpusat,’’ tambahnya.(tam)