PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat, Ny. Juliana A. Mandacan, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (19/2/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta arahan gubernur terkait rencana pencanangan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2026 yang direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Ny. Juliana menyampaikan bahwa sebelumnya Tim Penggerak PKK Papua Barat telah melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Dominggus Mandacan selaku Pembina Tim Penggerak PKK Papua Barat.
“Hasil dari pertemuan dengan bupati pegaf telah kami sampaikan kepada gubernur Papua Barat,” Ujarnya
Dalam audiensi itu, pengurus PKK memaparkan sejumlah poin kesiapan dan rencana pelaksanaan kegiatan, sekaligus meminta petunjuk dan arahan guna memastikan pelaksanaan HKG berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut baik rencana pelaksanaan HKG PKK di Pegunungan Arfak. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Tim Penggerak PKK provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan tersebut dapat berjalan sukses.
Selain sebagai agenda tahunan organisasi, pencanangan HKG diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan peran PKK dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan pelayanan dasar di wilayah Pegunungan Arfak.
Rencananya, berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat akan dirangkaikan dalam peringatan HKG ke-53 PKK Tahun 2026.(rustam madubun)
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat Ny. Juliana A. Mandacan bersama jajaran pengurus saat diterima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di ruang kerja Gubernur Papua Barat, Kamis (19/2/2026), dalam rangka audiensi terkait rencana pencanangan HKG PKK ke-53 Tahun 2026 di Kabupaten Pegunungan Arfak.FOTO: ISTIMEWA.













