Ketua DPC. PDIP Fakfak, Wilhelmina Woy (Kanan) Bersama Bakal Calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP. Saat Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Sekertariat DPC. PDIP Fakfak, Beberapa Bulan Lalu. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Jumat besok (28/8/2020), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan secara resmi dukungan politiknya kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung PDIP pada Pilkada serentak 2020.
Salah satu Kabupaten di Papua Barat yang akan diumumkan dukungan politik partai banteng moncong putih (PDIP) adalah Kabupaten Fakfak, pengumuman dukungan Politik untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan secara vritual.
“Pengumuman dukungan politik PDIP kepada beberapa calon Bupati dan Wakil Bupati untuk beberapa daerah termasuk Kabupaten Fakfak Papua Barat akan disampaikan secara virtual”. demikian dikatakan, Ketua DPC PDIP Fakfak, Wilhelmina Woy, yang juga mantan anggota DPRD Fakfak dua periode kepada papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, Rabu (26/8/2020).
Dalam pengumuman resmi dukungan politik PDIP pada Pilkada serentak 2020 nanti, Ketua DPC PDIP Fakfak, memberikan lampu hijau kepada bakal calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP dan Cliford Hendrik Ndandarmana, SE yang masju di Pilkada Fakfak 2020 dengan jargon “SADAR”.
“Dipastikan Jumat bsok (28/8/2020) pengumuman dukungan PDIP di Pilkada Fakfak akan jatuh di pasangan Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana”, tandas Wilhelmina Woy Ketua DPC. PDIP Fakfak yang menghasilkan 2 kursi hasil Pileg 2019 di DPRD Fakfak.
Menurut Welly sapaan akrab Ketua DPC PDIP Fakfak, dalam pengusulan nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, ada beberapa nama yang diusulkan namun dipastikan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana, berpeluang direstui pimpinan pusat DPP. PDIP.
“Memang ada beberapa nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan namun Bapaslon berjargon “SADAR”, yang akan diusung PDIP di Pulkada Fakfak”, tuturnya melalui kontak WhatsAap kepada media online ini.
Lanjutnya, bila pada Jumat (28/8/2020) DPP. PDIP telah menerbitkan nama Bapaslon Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, maka instruksinya jelas seluruh pengurus DPC PDIP Fakfak, Kader Partai maupun Simpatisan wajib hukumnya mengamankan keputusan DPP. PDIP dan wajib berjuang memenangkan Bapaslon “SADAR” di Pilkada Fakfak 2020.
Bila nantinya ada yang membelot dan tidak mengamankan keputusan DPP. PDIP di Pilkada Fakfak maka sanksinya harus menerima keputusan partai bila itu pahit rasanya,”Bila nanti keputusan DPP. PDIP sudah keluar wajib hukumnya pengurus dan kader Partai mengamanakan keputusan tersebut bila masih ingin berada di dalam struktur PDIP Fakfak”, tegasnya.
Dia mengakui, perjuangan untuk mendapatkan rekomendasi kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berjargon “SADAR”, penuh tantangan hingga dirinya di demo di DPP. PDIP Pusat.(RL 07)













