Nasional

Jusuf Kala Bandingkan Kelonggaran Aturan Ceramah di Indonesia dan Negara Lain

109
×

Jusuf Kala Bandingkan Kelonggaran Aturan Ceramah di Indonesia dan Negara Lain

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua DMI Pusat Muhammad Jusuf Kalla Mohamad Lakotani, MSI di Masjid Darusalam Andai Manokwari pada (13/11/2020). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.JOGYAKARTA Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

“Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu,” kata Kalla saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (31/3) malam.

Menurut Kalla, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.

“Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat,” ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara.

Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.

“Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting,” ujar dia.

Selain itu, kata Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.

“Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760,” ujar dia.(antara) 
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : D.Dj. Kliwantoro

Ketua DMI Pusat Muhammad Jusuf Kalla saat berwuduh di Masjid Darusalam Andai Manokwari pada (13/11/2020). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *