PAPUADALAMBERITA.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi kepala
daerah berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjukkan dukungan
politik pada masa kampanye Pilpres.
JK menjelaskan kepala daerah merupakan jabatan politis, sehingga gubernur,
bupati dan wali kota boleh memberikan dukungan terbuka kepada pasangan
capres-cawapres tertentu; sementara ASN tidak boleh.
“Gubernur, bupati itu kan naik karena pemilihan partai, jadi beda dengan
ASN. Memang gubernur itu berasal dari partai, jadi posisinya jelas,” kata
Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
serta 34 bupati dan wali kota di provinsi tersebut, Wapres JK mengatakan hal
itu wajar dilakukan karena Ganjar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP).
“Sekali lagi saya tekankan, gubernur maupun bupati itu sebagian besar dari
partai, jadi posisinya jelas. Kalau (gubernur) dari PDIP posisinya jelas,
artinya mendukung calon yang sesuai pilihan partainya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk ASN, Wapres mengingatkan bahwa seluruh pegawai pemerintah
dilarang berpihak selama masa kampanye Pilpres 2019.
“Dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Kalau, sekali lagi
ini saya ulangi, kalau bupati, gubernur itu pilihan partai; jadi tidak bisa
dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai,” ujar JK.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng menyatakan Ganjar Pranowo dan 34 bupati dan
wali kota di Jateng tidak melanggar aturan pemilu. Namun, Bawaslu mengaku
mengirim rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi
peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat
rekomendasi dari Bawaslu Jateng tersebut. Tjahjo pun menegaskan bahwa Ganjar
dan 34 kepala daerah lain telah mengajukan ijin cuti untuk mengikuti kampanye
tersebut.
“Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah
bicara etika ‘kan repot. Ya, semua kepala daerah, Pak Anies juga, semua saya
dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari
aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas,” ujar Tjahjo.(ant)