Sabu sabu dan barang bukti milik tiga oknum polisi yang ditangkap Satnarkoba Polres Manokwari, Kamis (24/6/2021) di Manokwari. PAPUADALAMBERITA. HUMAS POLDA PAPUA BARAT
Kabid Humas Polda Papua Bara, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK MH. PAPUADALAMBERITA. HUMAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, SIK, MSi berkomitmen melakukan pembersihkan diinstitusi Polda Papua Barat. Ini di sampaikan Kapolda saat kunjungan kerja ke Polres -Polres jajaran, termasuk saat kunjungan kerja di Polres Manokwari.
Untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan jajaran melakukan pengecekan urin secara berkala terhadap seluruh personilnya.
Terkait penangkapan tiga personil yang ditangkap karena narkoba semalam Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwinid SIK, MH membenarkan.
Memang untuk memastikan personil Polda Papua Barat bersih dan tidak bermain – main dengan narkoba jajaran harus berani mengungkap dan menangkap pelaku walaupun itu personil sendiri dan hal ini yang dilaksanakan jajaran Polres Manowkari untuk melaksanakan perintah pimpinan membersihkan dari oknum-oknum tersebut.
Kabid Humas menuturkan Kapolda dalam arahannya mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya.
“Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya, itu sudah komitmen beliau terhabdap tiga oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping di gunakan UU natkotik juga dapat terancam di pecat secara kode etik,” ucap Kabid Humas.
Kabid Humas membenarkan bahwa dini hari tadi Propam Polda dan Satnarkoba Polres Manokwari melakukan penangkapan kepada tiga oknum anggota Polri dan kini mereka tengah menjalani pemeriksaan.
“Ketiga oknum anggota Polri berinisial I,H,R. pada hari Kamis, (24/6) sekitar pukul 01.05 wit ditempat tinggalnya kos jalan Trikora Maripi Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari dibackup personil Bidpropam Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga, menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu,” jelas Kombes Pol Adam Erwindi.
Erwindi mengimbau masyarakat bila mengetahui informasi seputar tindak pidana bisa melaporkan kepada nomor layanan pengaduan Polda Papua Barat pesan aduan cepat atau layanan 110.
“Bagi masyarakat yang mengetahui hal -hal yang menyangkut tindak pidana silahkan dilaporkan ke 110 atau no PESAT 08123480110,” imbau Kabid Humas.(tam)