Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/11/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Aksi demonstrasi dengan memalang jalan raya sebagai fasilitas umum yang belakangan ini kembali marak di Manokwari benar-benar disikapi Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan, SH, MA mengatakan tidak ada persoalan apapun yang bisa diselesaikan dengan kekerasan.
Persoalan hanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan berbicara, polisi bisa menjadi fasilitator menyelesaikannya, karena ada hal-hal yang menjadi perhatian dalam menyelesaikannya.
‘’Ada kecelakaan jalan di palang, apa salah jalan,’’ ujar Kapolda yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (11/11/2022).
Jenderal bintang dua yang berpengalaman dalam bidang reserse ini mengaku prihatin, ada tabrakan yang salah yang menabrak, karena melaju dengan kecepatan tingg, kemudian berada posisi jalan orang terjadi tabrakan, korban meninggal.
‘’Bagusnya omong saja baik-baik ke kita kita fasilitasi, kita panggil semuanya selesaikan bersama, duduk bersama, karena tidak ada persoalan yang bisa diselesaikan dengan kekerasan, kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah, ‘’ tegas Kapolda.
Kata Dia, Semua persoalan besar duduk bersama menyelesaikan baru bisa ada kesepakatan.
‘’Mana orang lagi marah-marah bisa sepakat dengan marama, masyarakat harus berpikir kegiatan yang saya bikin itu merugikan orang atau tidak? Beberapa banyak macet yang timbul,’’ ujarnya bertanya.
‘karena polisi yang berada di jalan sebagai the living low, maksudnya penegak hukum yang hidup di jalan, polisi yang menjadi sasaran semuanya, sasaran mara dan sebagainya,’’ sambungnya.
Tetapi menurut lulusan AKPOL 90” ini polisi memegang dua, pendekatan humanis dan menghukum orang yang bersalah (penegakan hukum, red)
‘’Namun pada saat penegakan hukum ada yang tidak terima justru melawan, sehingga kelihatan dari mereka kita (polisi, red0 benci terhadap masyarakat sebetulnya tidak,’’’ jelas DTM Silitonga.
Lanjutnya, bahwa polisi mengamankan itu maksudnya mau menyadarkan warga bahwa apa yang di buat itu salah dan merugikan orang lain.
‘’Karena banyak yang terganggu dari kegiatan itu,’’ kata Silitonga.
Tetapi Kapolda mengapresiasi mengapresi semua kepercayaan masyarakat kepada polisi.
‘’Tugas kami polisi itu harus melayani masyarakat, mau kami dibenci, mau kami tidak disukai, tetapi kami tetap melayani, karena kami punya niat itu bekerja untuk masyarakat hidup tentram, aman, dan nyaman,’’ terangnya.
Menurut Kapolda memang dalam mewujudkan ini tidak gampang, perlu kesabaran, perlu keberssamaan dengan berbagai pihak.
‘’Parena polisi juga tidak bisa sendirian, perlu semua komponen bangsa, yang terutama masyarakat ini juga harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan bisa menjaga dirinya dan orang lain,’’ imbau Kapolda.
Kapolres Manokwari AKBPParasian Gultom SIK, MSI mnelalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas SH mengakui, jika belakangan cukup marak pemalangan jalan raya yang pada dasarnya bukan budaya.
‘’Melainkan tindakan dari beberapa orang-orang tertentu, tetapi tindakan itu merugikan dan mengganggu kenyamanan warga dalam belalu lintas di Manokwari,’’ tambah Kasat Lantas yang dihubunggi papuadalamberita.com Ahad (13/11/2022) malam.
Kasat lantas menekan, bahwa pemalangan jalan tanpa disadari dapat memiskinkan warga, harus disadari, bahwa Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan.
‘’Dimana seluruh aktifitas masyarakat sangat bergantung kepada situasi arus lalu lintas yang dapat berjalan dengan aman dan lancar,’’ kata subhaSubhan.
‘’Kami berharap pilihan masyarat tentang pemalangan jalan untuk dipikrikan disadari bahwa dapat mengganggu orang lain, setiap penyampaian aspirasi dapat memanfaatkan ruang publik yang tersedia,’’ pesan dia.
Kata Kasat Lantas semua komponen masyarakat harus bekerja sama jadikan jalan raya di kota Manokwari aman, lancar, dapat di gunakan tanpa ada hambatan.
‘’Karena cermin kota berbudaya dapat dilihat dari kepatuhan budaya tertib lalu lintas serta budaya sadar hukum,’’ sebut Subhan.(rustam madubun)