Kapolres Fakfak AKBP, Hendriyana, SE.,MH.,Didampingi Kabag Ops. Kompol. Wisnu Prasetyo, SH., S.IK., Saat Menyampaikan Penanganan Perkara Selama Tahun 2022 Yang Ditangani Polres Fakfak. Sabtu 31 Desember 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., Ketika Menyampaikan Press Releas Akhir Tahun 2022 Yang Berlangsung di Ruang Data Polres. Sabtu 31 Desember 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Di penghujung tahun 2022, tepatnya Sabtu (31/12/2022), Polres Fakfak merilis sejumlah kasus yang ditangani selama kurun waktu tahun 2022.
Agenda press release akhir tahun 2022 yang berlangsung di ruang Data Polres Fakfak, dipimpin langsung Kapolres AKBP. Hendriyana, SE.,MH., dengan didampingi Kabag Ops. Polres Fakfak, Kompol. Wisnu Prasetyo, SH.,S.IK., Kasat Narkoba IPTU. Slamet Eko, SH, Kasat Lantas IPTU. Jopi Kewilaa, S.AN, Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA. Bhakti Heriawan, S.Tr.K dan Kasi Humas IPDA. Arantaun, SH.
Dalam keterangan perssnya, AKBP. Hendriyana, SE., MH., yang selalu dekat dengan wartawan, mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2022 sejumlah kasus yang ditangani Polres Fakfak sebanyak 222 Kasus yang dilaporkan.
Dari jumlah 222 kasus yang dilaporkan, sebanyak 152 Kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan atau terjadi kenaikan sebesar 28,81 %. Bila dibandingkan dengan perkara di Tahun 2021 dari jumlah laporan 227 Kasus, yang dapat diselesaikan sebanyak 118 Kasus, ungkap Hendriyana.
“Bila dibandingkan dengan kasus yang diterima pada tahun 2021, maka terlihat terjadi penurunan kasus yang ditangani Polres Fakfak sebesar 2,20 persen,” tutur orang nomor satu di Polres Fakfak yang akrab di sapa Hendriyana.
Menurut Kapolres AKBP. Hendriyana, kasus-kasus yang terjadi selama 2022 masih didominasi kasus-kasus konvensional dalam arti tindak pidana umum, seperti ; kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, perjudian, penggelapan, penipuan dan beberapa tindak pidana umum lainnya.
Selain itu, ada juga tindak pidana tertentu, seperti : tindak pidana ITE, KDRT, Tindak Pidana terhadap Anak, serta kejahatan Narkotika, tutur Kapolres AKBP. Hendriyana, di ruang data Polres Fakfak.
Khusus kejahatan Narkotika , kata Kapolres, dari target 14 kasus yang harus di ungkap di tahun 2022, ternyata hingga akhir tahun ini kasus kejahatan Naskoba yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Fakfak sebayak 16 kasus dan ini telah melampui target sehingga perlu diberikan reward kepada Sat Narkoba Polres Fakfak.
Lanjut Kapolres, ada 5 Kasus yang sering terjadi menurut ranking selama tahun 2022, yakni : Penganiayaan biasa sebanyak 73 kasus, pencurian biasa 16 kasus, pengeroyokan 21 kasus, tindak pidana kejahatan terhadap Anak 22 kasus dan Penipuan 13 Kasus.
Sedangkan kata Kapolres, untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Fakfak selama kurun waktu 2022 sebanyak 8 kasus, dengan rincian : 1 Kasus Curanmor, 1 Kasus Pengrusakan, dan 6 Kasus Perjudian.
Sementara untuk jumlah kasus kejahatan terhadap anak yang dilaporkan selama 2022 sebanyak 22 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 19 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 15,78 %.
Namun untuk penyelesaian perkara kejahatan terhadap anak terjadi peningkatan sebesar 54,54 %, dimana tahun 2022 berhasil diselesaikan sebesar 17 perkara dari 19 kasus yang dilaporkan, sementara di tahun 2021 dari 19 perkara yang dilaporkan, berhasil diselesaikan 11 kasus, tutur Kapolres Fakfak.
Untuk tindak pidana Narkotika tahun 2022 yang berhasil diungkap dan selesai sebanyak 8 Kasus, atau terjadi peningkatan sebesar 166,67 %, sementara tahun 2021 jumlah Kasus Narkotika yang ditangani sebanyak 3 Kasus.
Kapolres juga menyampaikan, untuk Laka Lantas yang terjadi tahun 2022 sebanyak 20 Kasus, atau terjadi penurunan sebesar 16,7 %, dimana tahun 2021 jumlah Laka Lantas yang terjadi 24 Kasus.
Diakhir Konferensi Pers penanganan perkara tahun 2022, Kapolres Fakfak juga menekankan persoalan motor Bodong yang marak di Fakfak, karena itu di Tahun 2023 nanti, persoalan motor bodong ini akan menjadi perhatian khusus bagi Polres Fakfak.
“Kami (Polres Fakfak) akan melakukan penegakan hukum terhadap para Pelaku atau Pemilik Motor Bodong,” tutupnya. (RL 07)
Agenda Press Release akhir tahun 2022 Yang Berlangsung di Ruang Data Polres Fakfak, dipimpin langsung Kapolres AKBP. Hendriyana, SE.,MH., Dengan Didampingi Kabag Ops. Polres Fakfak, Kompol. Wisnu Prasetyo, SH.,S.IK., Kasat Narkoba IPTU. Slamet Eko, SH, Kasat Lantas Iptu Jopi Kewilaa, S.AN, Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA. Bhakti Heriawan, S.Tr.K dan Kasi Humas IPDA. Arantaun, SH. Sabtu 31 Desember 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.