Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., Meneritkan Himbauan Agar Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoax Adanya Isu Penculikan Anak. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Menyikapi informasi yang beredar akhir-akhir ini tentang isu adanya penculikan anak, Kapolres Fakfak mengeluarkan imbauan kamtibmas yang harus di ketahui masyarakat Fakfak agar jangan mudah termakan Hoax.
Himbauan ini dimaksudkan agar masyarakat Fakfak jangan mudah termakan hoax terkait isu adanya penculikan anak. Himbauan tersebut diterbitkan Polres Fakfak pada Rabu (25/1/2023).
Dalam himbauan yang disampaikan Kapolres Fakfak melalui Kasi Humas IPDA. Arantaun, SH., ada 5 poin himbauan yang harus diketahui masyarakat Fakfak :
– Tidak gampang percaya hoax,
– Tidak asal sebar informasi,
– Tidak terpancing emosi,
– Tidak main hakim sendiri,
– Tidak bertindak dengan kekerasan.
Menurutnya, himbauan ini disampaikan kepada seluruh Warga Fakfak agar tetap tenang menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya isu penculikan anak, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Namun dikatakan, masyarakat diminta agar tetap waspada dan mengawasi anak-anaknya apabila berada atau bermain di luar rumah, “Kami (Polres Fakfak) berharap agar masyarakat tetap waspada dan mengawasi anak – anak saat berada di luar rumah”.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan menyikapi informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya isu penculikan anak, Kami Polres Fakfak mengeluarkan imbauan kamtibmas.
Imbauan ini bertujuan agar masyarakat Fakfak tetap tenang menyikapi informasi yang berkembang, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.(rls/RL 07)