Papua Barat

Kapolres Wondama Pimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun dan Pemusnahan Miras

180
×

Kapolres Wondama Pimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun dan Pemusnahan Miras

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Danang Sarifudin, S.IK, DanSat BKO Kodim Persiapan, Kapten CKU, Bambang, Kepala Dinas Pol PP Teluk Wondama, Farouq, Kabag Sumda, AKP Sutrisno. FOTO:HUMAS POLRES WONDAMA/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. WONDAMA – Kapolres Teluk Wondama, AKBP Danang Sarifudin, S.IK memimpin apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun Selasa (31/12/2019) di halaman areal pelabuhan dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, antusias masyarakat menyambut malam pergantian tahun di Kabbupaten Teluk Wondama sedikit berbeda dengan daerah lain, saat situasi dan kondisi kurang mendukung, dimana sebagian terekena musibah banjir.

‘’Mengawali kegiatan masyarakat sebelum hingga setelah pelaksanaan perayaan malam tahun baru, toleransi yang akan diberikan kepada masyarakat untuk perayaan malam tahun baru sampai dengan pukul 02.00 Wit,’’ ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, giat pengamanan yang akan dilaksanakan adalah giat patroli dan pengawasan terhadap gangguan keamanan terutama apabila ada temuan di masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Danang Sarifudin, S.IK, melihat barang bukti Miras yang mau di musnakan, Selasa (31/12/2019). FOTO:HUMAS POLRES WONDAMA/papuadalamberita.com

‘’Trend perkembangan gangguan kamtibmas di Teluk Wondama mengalami peningkatan, dan sumber permasalahan yang terjadi adalah miras,’’ jelasnya.

Kapolres menekankan agar anggota tidak ada yang mengkonsumsi Miras dan upaya yang akan dilakukan kedepannya adalah meniadakan produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Usai apel pengamanan dilanjutkan dengan pemusnahan Miras hasil sitaan Polres Teluk Wondama barang bukti yang dimusnahkan adalah

– Vodka : 90 botol

– Anggur merah : 39 botol

– Bir bintang kaleng ukuran besar : 35 kaleng

– Bir bintang botol ukuran kecil : 55 botol

– Bir bintang botol ukuran besar : 3 botol

– Whisky Robinson : 4 botol

– Cap tikus ukuran 5 liter : 27 jerigen

– Cap tikus ukuran 20 liter : 6 jerigen

– Cap tikus ukuran 600 ml : 25 botol

– Bobo ( minunan lokal ) sebanyak : 130 liter

Hadir dalam apel pengamanan dan pemusnahan Miras adalah Wakapolres Teluk Wondama, Kompol Lang Gia, SH, DanSat BKO Kodim Persiapan, Kapten CKU, Bambang, Kepala Dinas Pol PP Teluk Wondama, Farouq, Kabag Sumda, AKP Sutrisno.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *