Kerumunan Warga Fakfak Saat Menyakasikan Karnaval Hari Jadi Kota Fakfak Ke- 121 Ditengah Pemberlakuan PPKM Level 3. Suasana Ini di Areal Reklamasi Pantai Jalan Dr. Salasa Namudad. Sabtu 20 November 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
Kerumunan Peserta Karnaval Hari Jadi Kota Fakfak Ke-121 di Areal Stadion 16 November di Saat Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak. Sabtu 20 November 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sabtu (20/11/2021) dari siang hingga jelang terbenamnya matahari di ufuk timur, warga Fakfak tumpah ruah di ruas jalan yang dilalui puluhan peserta karnaval hingga ke areal reklamasi pantai Jalan Dr Salasa Namudad.
Mereka, penonton dan peserta karnaval membuat kerumunan bahkan bahkan diantara meraka terlihat ada sekian banyak orang yang tidak menggunakan masker, mereka lalai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid -19.
Mungkin mereka tidak sadar kalau saat ini di Fakfak masih ada yang terpapar Covid -19 sehingga Fakfak Papua Barat berada di zona merah dengan penerapan PPKM Level 3. Dalam penerapan PPKM Level 3 Pemerintah selalu mengingatkan warganya menerapkan protokol kesehatan Covid -19 menggunakan masker, menghindari kerumunan bahkan ada batasan jumlah warga yang berkumpul dalam satu lokasi agar tidak menimbulkan transmisi lokal virus yang diberi nama Corona itu.
Tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak yang terjadi pada karnaval memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Fakfak Ke-121 Sabtu 20 November 2021 sebagai bukti warga yang acuh terhadap kesehatannya dan kesehatan orang lain.
Siapa yang salah ? itu menjadi pertanyaan yang harus dijawab semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Fakfak dan panitia penyelenggara yang telah melaksanakan Karnaval sehingga membuat kerumunan waarga hingga banyaknya yang tidak menggunakan masker ditengah kondisi Pandemi Covid -19.
Kegiatan karnaval yang telah membuat kerumunan warga Fakfak hingga ada sejumlah warga yang tidak mengenakan masker ditengah kerumukan, dikuatirkan akan membuat kalster baru di Fakfak saat pemerintah sedang berupaya keras tidak terjadi lagi transmisi kasus Covid-19.
Karnaval hari jadi kota Fakfak yang berlangsung di tengah pandemi Covid -19, yang kini masih mengancam Kabupaten Fakfak telah membuat terjadinya kerumunan massa, diantara yang tak mengenakan masker merupakan bukti perlawanan terhadap Kebijakan pemerintah menangani pandemi.
Kerumunan sangat terlihat di areal reklamasi pantai jalan Dr Salasa Namudad ketika papuadalamberita.com melewati jalur tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua, bahkan pantauan media ini banyak warga yang bekerumun dan tidak mengenakan masker.
Disisi lain nampak terlihat petugas Polres Fakfak dengan pengeras suara terus memperingati warga Fakfak yang berada di areal reklamasi pantai agar menggunakan masker dan menjaga jarak namun himbauan tersebut dianggap angin lalu karena warga tidak meninggalkan kerumunan bahkan tetap terlihat tak mengenakan masker.
Suasana Kerumunan Warga Saat Menyaksikan Karnaval Hari Jadi Kota Fakfak Ke-121 di Reklamasi Pantai Jalan Dr. Salasa Namudad Ditengah Pemberlakuan PPKM Level 3. Sabtu 20 November 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
“Disampaikan bahwa saat ini Kabupaten Fakfak masih berada pada penerapan PPKM Level , karena itu kita himbau kepada warga yang hadir saat ini agar tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker untuk keselamatan kita bersama”, teriak salah satu anggota Polres Fakfak menggunakan pengeras suara dari lokasi gerai presisi yang berlokasi di tugu Satu Tunggu Tiga Batu.
Pelaksanaan karnaval Hari Jadi Kota Fakfak Ke -121 telah menimbulkan kerumunan warga Fakfak bahkan sebagian besar terlihat tidak mengenakan masker tentunya sudah bertentangan dengan penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak,
Dan dikuatirkan dengan berkerumunnya warga ditengah kondisi pandemi saat ini dapat menimbulkan klaster baru Covid -19 di Kabupaten Fakfak yang saat ini masih berada di Zona Merah dengan kondisi 9 warga Fakfak yang masih terpapar Covid -19.
Apa yang terjadi hari ini menunjukan bukti perlawan Kebijakan Pemerintah Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid -19, seharusnya Pemerintah Kabupaten Fakfak menjadi motor penggerak pencegahan penyebaran virus Covid -19 di Fakfak. Bukan membiarkan karnaval berjalan ditengah kerumunan warga yang akan berdampak munculnya kalster baru Covid -19.
Berdasarkan ketentuan Immendagri 58 Tahun 2021, bahwa Fakfak masuk dalam zona PPKM Level 3, dimana dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Fakfak menunjukkan tren peningkatan dan hingga 20 November 2021, tercatat jumlah Kasus Aktif Covid-19 mencapai 9 orang.
Selain itu, 20 November 2021, Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Fakfak baru mencapai 44,4 (Dosis 1). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa herd immunity masyarakat Fakfak masih relatif rendah dan cenderung sangat rentan memicu transmisi lokal Covid-19.
Karena itu, pelaksanaan Karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-121 Fakfak yang berlangsung Sabtu (20/11/2021) telah memicu kerumunan massa sehingga berpotensi terhadap transmisi lokal Covid -19.
Kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak kedepan lebih memperhatikan kondisi pendemi saat ini, dimana Fakfak masih berada di level 3 pemberlakuan PPKM dengan tidak lagi melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak berkerumunnya warga di Kota Fakfak sehingga Fakfak dapat segera keluar dari kondisi PPKM Level 3.
Lebih Pemerintah Kabupaten Fakfak fokus terhadap kegiatan pencapaian vaksinasi Covid -19 dari pada kegiatan yang dapat menimbulkan terjadi kerumunan warga yang berpotensi terjadinya transmisi lokal Covid -19.(Enrico Letsoin)













