PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Kartu Papua Barat Sehat yang telah diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M.Si, diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki KTP Papua Barat.
“Program ini diprioritaskan bagi OAP yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin, sesuai data dari Dinas Sosial (DTKS). Mereka juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena Kartu BPJS akan digunakan sebagai identitas penerima manfaat dari Kartu Sehat DOAMU,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, Sp.B, FINACS.
Penjelasan itu disampaikan KAdis KEs yang ditemui wartawan seusai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Hotel Aston Manokwari, Rabu, 14 Mei 2025.
Dr. Alwan menambahkan, bagi OAP yang belum memiliki KTP atau Kartu BPJS, pelayanan kesehatan tetap akan diberikan. Namun, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta BPJS untuk penyelesaian administrasinya.
Terkait penyaluran dana, ia menjelaskan bahwa dana akan disalurkan ke RSUD Provinsi Papua Barat, RSUD Kabupaten/Kota, maupun rumah sakit rujukan nasional yang melayani OAP ber-KTP Papua Barat dan memiliki kartu BPJS.
“Penyaluran dana dilakukan berdasarkan klaim rumah sakit atas pelayanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, serta mengacu pada diagnosis dan tarif INA-CBG’s kelas III BPJS,” ujarnya.
Untuk pasien yang dirujuk ke rumah sakit nasional, dr. Alwan menyebutkan bahwa pembiayaan operasional rujukan juga ditanggung oleh program ini.
“Pembayaran mencakup biaya perjalanan dan akomodasi pasien, termasuk pendampingnya,” tutup dr. Alwan.(rustam madubun)