PAPUADA:LAMBERITA.COM.KAIMANA – Kasat LantasPolres Kaimana AKP Yosias S Tatuhey SSos memimpin patroli huntig gabungan Satlantas dan Sabhara, Ahad (5/11/2023).
Dalam patroli itu berhasil menertibkan 30 pelanggar aturan lalu lintas, yang terdi dari kendaraan roda dua yang menggunakan kanalpot racing enam (6) unit, dan 24 pengendara tidak menggunakan helm standar SNI.
Menurut Kasat Lantas patroli itu digelar di Jalan Utarum Bantemi, Jalan Utarum Kroy, Kampung Baru depan Bandara dan Kembali ke Mapolres dengan sasaran pengemudi kendaraan roda dan empat.
‘’Diharapkan semoga pengemudi kendaraan bermotor mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan raya,’’ ujar Kasat Lantas kepada papuadalamberita, Ahad (5/11/2023).(tam)