Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Billy Arthur CDS Wuisan,SH.,MH. Ketima Membawakan Materi Penerangan Hukum Kepala Kepala Kampung dan Aparat Kampung se – Kabupaten Wondama. Keiatan Ini Berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama. Jumat 21 Oktober 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Penkum Kejati Papua Barat
Tim Penerangan Hukum Kejati Papua Barat Bersama Pejabat Kabupaten Teluk Wondama Pada Kegiatan Penkum Bagi Kepala dan Aparat Kampung dan Aparat Kampung Se-Kabupaten Wondama. Jumat 21 Oktober 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Penkum Kejati Papua Barat.
PAPUADALAMBERITA.COM.WASIOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum (Penkum) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kepada Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama, bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama, Jumat (21/10/2022).
Materi Penkum (Penerangan Hukum) yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Papua Barat kepada Kepala Kampung dan aparat Kampung terkait dengan Tugas Wewenang Kejaksaan RI, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta Pengelolaan Dana Kampung.
Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada kepala kampung dan aparat kampung dibuka oleh Asisten II Selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jimmy Suila mewakili Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Jimmy Suila, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor berharap penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Papua Barat membuat para kepala kampung dan perangkatnya juga masyarakat umum di Teluk Wondama bisa semakin mengerti tentang hukum itu sendiri.
Sebab menurut Bupati, masih banyak warga masyarakat yang sampai saat ini belum memahami hukum secara menyeluruh. Hal itu bisa memunculkan pemahaman yang sempit atau bahkan keliru tentang hukum itu sendiri.
Karena itu dari kegiatan ini diharapkan bisa tumbuh kesadaran hukum yang dimulai dari para kepala kampung, Bamuskam beserta perangkat Pemerintah Kampung dan juga anggota masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilayani.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Billy Arthur CDS Wuisan,SH.,MH., menyampaikan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Binmatkum Kejaksaan RI bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para perangkat kampung se-Kabupaten Teluk Wondama, khususnya untuk pengelolaan dana kampung agar tidak terjerat hukum berlaku hati-hati dalam penggunaan, ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan masyarakat kampung untuk itu kenali hukum jauhi hukuman.
“Kegiatan Penerangan Hukum merupakan program Binmatkum Kejaksaan RI yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada perangkat kampung se Kabupaten Wondama, khusus untuk pengelolaan dana kampung agar tidak terjerat hukum dan berlaku hati – hati dalam penggunaan dana kampung dan ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan masyarakat kampung untuk itu kenali hukum jauhi hukuman,” ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Papua Barat, Billy Arthur CDS Wuisan,SH.,MH.
Turut hadir dalam kegiatan Penkum tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Wondama, Palino P. Lambe dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Tetelepta serta Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani bersama Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat.(rls/RL 07)