Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kelangkaan gas LPG di Manokwari, Senin (18/5/2026). Pemprov Papua Barat bersama Pertamina menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi distribusi LPG yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kelangkaan gas elpiji (LPG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah berlangsung selama hampir satu bulan.
Selain memicu lonjakan harga hingga Rp 600.000 untuk tabung ukuran 12 kilogram di tingkat pasar, kondisi ini mulai melumpuhkan aktivitas ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melikias Werinussa, mengungkapkan bahwa perubahan jalur distribusi menjadi pemicu utama tersendatnya pasokan. Menurutnya, kebijakan baru dari Pertamina mengharuskan pasokan gas yang sebelumnya dikirim langsung dari Surabaya kini harus melalui transit di Wayame, Ambon.
”Informasi terakhir yang kami dapatkan, (pasokan) dari Surabaya harus ke Wayame, kembali ke Surabaya, ke Ambon lagi baru ke kami. Ini menyebabkan kesulitan karena kendala ketersediaan kapal,” ujar Melikias saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat seusai apel Senin (18/5/2026).
Dampak Sektor UMKM:
Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan kerisauan atas dampak sistemik dari kelangkaan ini.
Melikias menyebutkan bahwa dapur-dapur UMKM kini berada dalam posisi sulit karena ketergantungan yang tinggi pada gas elpiji untuk operasional harian mereka.
Selain stok yang sulit didapat, harga yang tidak rasional menjadi beban tambahan. Di pasar, harga elpiji 12 kilogram dilaporkan menyentuh angka Rp 600.000.
“Ini sudah terlalu mahal, sekali,” tegasnya.
Pengawasan Distribusi Jelang Pesparawi:
Menanggapi situasi ini, pemerintah daerah segera menggelar koordinasi intensif dengan pihak Pertamina di Swiss-Belhotel Manokwari untuk memetakan titik sumbat distribusi.
Melikias menekankan pentingnya transparansi mengenai siapa yang memasok dan ke toko mana gas tersebut didistribusikan.
Langkah memperketat jalur distribusi ini juga diambil guna mengantisipasi isu penimbunan stok menjelang perhelatan besar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).
”Jangan sampai ada isu gas disimpan karena menjelang Pesparawi. Sebenarnya tidak boleh. Makanya, distribusi harus diperketat jalurnya; siapa yang memasukkan, distributornya siapa, hingga penjualnya siapa harus jelas,” kata Melikias.(rustam madubun)













