Papua Barat

Kelompok Khusus DPRK Fakfak Usulkan Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua 

213
×

Kelompok Khusus DPRK Fakfak Usulkan Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua 

Sebarkan artikel ini
Kelompok Khusus DPRK Fakfak
Suasana Sidang Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna ke-16. Senin (29/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak dengan Ketua: Fabianus Valentinus Kabes, Sekretaris: Yahya Mury, A.Md., dan Anggota: Ajamia Tunggin, S.M., MM; Domianus Tuturop, ST., Junaidi Rohrohmana, secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-16, Senin (29/12/2025).

Dalam pandangannya, Kelompok Khusus DPRK Fakgak dengan pelapor Junaidi Rohrohmana,  menyampaikan penekankan agar APBD tidak sekadar menjadi dokumen keuangan, tetapi harus berpihak nyata pada kepentingan Orang Asli Papua Fakfak (OAPF).

​Juru bicara Kelompok Khusus, Junaidin Rohrohmana, menyatakan bahwa APBD 2026 harus dimaknai sebagai instrumen korektif untuk memastikan seluruh sumber daya daerah, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus), teralokasi secara adil, transparan, dan terukur.

​”Kami akan terus mengawal agar Dana Otsus benar-benar terimplementasi dalam setiap mata anggaran demi peningkatan kesejahteraan OAPF secara khusus dan masyarakat Fakfak pada umumnya,” tegasnya dalam sidang.

​Kelompok Khusus menilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap struktur APBD masih relatif rendah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi. Untuk mengatasi hal ini, mereka mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan langkah strategis, di antaranya:  Menerapkan sistem digital guna menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi, Memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan profesionalisme BUMD, dan Mendorong penerbitan plat nomor kendaraan Fakfak untuk mengoptimalkan pajak kendaraan.

​Selain itu, rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi catatan serius. Kelompok Khusus menyarankan percepatan pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kapasitas SDM pengelola anggaran.

​Di sektor pendidikan, Kelompok Khusus menyoroti seringnya keterlambatan pencairan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus. Mereka merekomendasikan:  Memastikan sistem pencairan beasiswa dilakukan secara cepat, Pengalokasian dana Otsus untuk honorarium tenaga pendidik non-ASN, terutama di daerah terpencil, dan Merekomendasikan kerja sama dengan Ambisius Akademi Bandung untuk pengembangan soft skill anak-anak Mbaham-Matta.

​Sementara di sektor kesehatan, Pemda didorong untuk menganggarkan biaya bagi tenaga kesehatan non-ASN yang bertugas di Puskesmas dan Pustu tingkat distrik.

​Terkait pemberdayaan ekonomi, Kelompok Khusus meminta agar program tidak hanya fokus pada pelatihan, tetapi menyentuh penyediaan modal dan pasar. Beberapa usulan konkret yang disampaikan antara lain pembangunan pasar tradisional khusus Mama-Mama Papua,   dan penyediaan modal bergulir tanpa bunga, serta pembentukan Koperasi Labu Siam di Distrik Kayauni.

​Untuk memastikan penggunaan Dana Otsus tepat sasaran, Kelompok Khusus merekomendasikan penyiapan tenaga ahli yang kompeten dan independen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala.

​Terakhir, dalam rangka perlindungan tenaga kerja lokal, Kelompok Khusus mendesak Pemda melakukan pendataan dan mewajibkan kepemilikan KTP Fakfak bagi seluruh karyawan di perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Bomberai.(Enrico Letsoin)  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *