Foto bersama setelah penandatanganan nota kesepemahaman antara Kmenag, KPU, Bawaslu, MUI dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama. FOTO: Puja Supriyadi. PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM. TELUK WONDAMA – Kantor Kementerian Agama Teluk Wondama bersama pemerintah Kabupaten Teluk Wondama sepakat membuat MoU terkait penolakan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye, Kamis (25/52023).
Hadir dalam kesempatan ini wakil bupati Teluk Wondama Drs. Andarias Kayukatui, MSi dalam kesempatannya mengingatkan dengan tegas tentang apa yang telah menjadi kesepahaman bersama dalam MoU yang sudah di tanda tangani bersama bahwa tidak boleh adanya kampanye di tempat beribadah manapun.
“Mengingatkan dengan tegas bahwa ini agenda bagus untuk kita semua, bahwa dengan penandatanganan ini berati ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat untuk menjalani dan menerapkan di masyarakat, bukan hanya tanggung jawab kita yang menandatangani namun semua kalangan masyarakat Teluk Wondama untuk sama sama membantu mengingatkan saudara kita agar tidak melakukan politik praktis didalam tempat ibadah,” kata wakil bupati
Kepala kantor kemenag Teluk Wondama, Alfreth N Raunsai juga menuturkan bahwa ini bukanlah pertama kalinya membuat kegiatan penandatanganan nota kesepemahaman, sebelumnya sudah dilakukan kegiatan yang serupa juga oleh Bawaslu dan KPU Papua Barat di Sorong beberapa waktu yang lalu.
“Menyampaikan bahwa kami dari Kantor Wilayah Provinsi Papua Barat telah membuat kegiatan yang sama penandatanganan MoU bersama Bawaslu dan KPU di Sorong beberapa waktu lalu, atas dasar itu kami memiliki tangung jawab yang sama untuk meneruskan di kabupaten Teluk Wondama agar pihak pemerintah tokoh agama dan kami di kementerian Agama dapat bersinergi menjalankan amanah yang telah di titipkan dari kakanwil kepada kami di kabupaten,” kata Alfareth
Penandatanganan nota kesepemahaman Kakanmenag, KPU, Bawaslu dan MUI kabupaten Teluk Wondama, dihadiri wakil bupati kabupaten Teluk Wondama. FOTO: Puja Supriyadi. PAPUADALAMBERITA.
Dalam kegiatan ini juga hadir beberapa elemen pemerintahan dan masyarakat diantaranya ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi, anggota Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar, dan ketua MUI Teluk Wondama H. Abudin Ohoimas.
Monika Elsy Sanoi Selaku Ketua KPU Teluk Wondama mengatakan bahwa semua partai politik yang ada telah di peringati agar tidak menggunakan tempat beribadah sebagai alat untuk berkampanye.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada semua partai politik untuk tidak memanfaatkan semua momen demi kepentingan pribadi di politik, apalagi untuk berkampanye di tempat ibadah untuk itu ini momen yang baik untuk kita sama sama mendukung gerakan bersama menolak berkampanye berpolitik di tempat ibadah,” kata Monika
Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar, mengingatkan jika dalam pelaksanaanya terdapat pelanggaran yang telah disepakati, maka setiap warga wajib melaporkannya kepada Bawaslu agar yang diberikan sanksi.
“Bahwa ini menjadi tangung jawab bersama dan bila ada yang berkampanye di tempat ibadah boleh melapor kepada kami, tempat ibadah adalah tempat kita untuk berkomunikasi dengan Tuhan bukan untuk menyampaikan politik praktis,” sambut Epianus
Ketua MUI Teluk Wondama H U Ohoimas menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam menjaga tempat beribadah dari kegiatan politik praktis.
“Memberikan apresiasi kepada niat baik Kantor kemenag Teluk Wondama untuk membuat komitmen bersama dengan semua pihak yang terkait dalam hal ini Bawaslu dan KPU dalam menolak berkampanye di tempat ibadah, ini menjadi tugas tambahan buat saya sebagai ketua MUI untuk menyampaikan kepada seluruh umat yang ada di Teluk Wondama, ” ujar ketua MUI.(tri)