Derap Nusantara

Kemenkes Perkuat Layanan Pasien Kanker Dengan Radioterapi

78
×

Kemenkes Perkuat Layanan Pasien Kanker Dengan Radioterapi

Sebarkan artikel ini
Print

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (kiri) berpose bersama perwakilan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) di Dubai, Uni Emirat Arab, usai penandatanganan kerja sama pengembangan layanan radiologi untuk pasien kanker di Indonesia, Minggu (21/5/2023). FOTO: ANTARA/HO-KEMENKES.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA Kementerian Kesehatan RI memperkuat akses layanan pemulihan pasien kanker di Indonesia melalui dukungan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi.

“Kemenkes dan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan bedah dan terapi sistemik, layanan radioterapi, dan kedokteran nuklir merupakan modal penting dalam diagnostik dan terapi kanker.

Menurut Budi, Indonesia berupaya keras dalam menanggulangi penyakit kanker yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi serta menimbulkan beban pembiayaan tertinggi kedua setelah penyakit jantung.

Data Globocan pada 2022 melaporkan terdapat 396.914 pasien terdiagnosa kanker di Indonesia, dengan jumlah kematian sebanyak 234.511 kasus.

Saat ini layanan radioterapi di Indonesia baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia.

Sebagai bagian upaya penanganan penyakit kanker, Menteri Kesehatan RI dan Dirjen IAEA menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

Budi mengatakan LoI yang telah diteken mencakup kolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027 dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia.

IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan RI dalam area penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron.

IAEA juga memfasilitasi pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir serta bantuan teknis untuk melembagakan penjaminan mutu dalam setiap tahapan perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir.

Indonesia dan IAEA juga menjajaki sumber daya untuk mendukung perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir, termasuk dukungan teknis terkait penyediaan peralatan.

“Sementara itu, dukungan yang diperlukan dari Kemenkes adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional,” ujarnya.

LoI tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan virtual pada 14 Februari 2023 dengan rencana kerja sama untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia, terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.

Pada 13-24 Maret 2023 juga telah dilakukan expert mission tim IAEA ke Indonesia dengan agenda technical visit di lima rumah sakit, serta national workshop untuk penyusunan rencana aksi perluasan akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Indonesia.(antara)
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Bambang Sutopo Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *