Papua Barat Daya

Kemenkop UKM: Koperasi harus Rangkul Usaha Mikro

128
×

Kemenkop UKM: Koperasi harus Rangkul Usaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Print
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto memberikan sambutan pada acara penutupan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 daerah kota Tangerang Selatan. Pamulang, Minggu (8/9/2019). FOTO: antara/ho-kemenkop dan ukm/aa./papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan koperasi harus dapat mewadahi dan merangkul berbagai usaha mikro yang menjadi anggotanya sebagai upaya untuk melesatkan kinerja perekonomian nasional.

“Koperasi berperan strategis untuk pemberdayaan ekonomi rakyat dengan cara mewadahi dan merangkul para usaha mikro kecil untuk menjadi anggotanya,” kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, dalam sambutannya pada acara penutupan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 daerah Kota Tangerang Selatan, Minggu (8/9).

Luhur mengatakan koperasi mempunyai tanggungjawab sosial terutama dalam mendukung perkembangan usaha koperasi maupun anggotanya serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di usia yang ke 72 tahun, ujar dia, telah cukup banyak perubahan yang dialami oleh koperasi di Tanah Air.

Ia mengemukakan, hal tersebut telah ditunjukkan antara lain dengan meningkatnya kontribusi koperasi terhadap PDB nasional yaitu dari 1,71 persen pada tahun 2014, meningkat menjadi 5,1 persen pada tahun 2018. Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pemberdayaan koperasi.

Untuk itu, upaya penguatan secara internal perlu dilakukan melalui berbagai faktor, yakni edukasi bagi anggotanya.
Ia menegaskan pendidikan anggota sangat diperlukan karena anggota sebagai pemilik dan pengguna harus pintar. “Dengan basis anggota yang kuat maka akan memperkuat keberadaan koperasi,” ucap Luhur.

Luhur juga mengemukakan bahwa kewirausahaan menjadi modal besar untuk memperkuat koperasi agar menjadi badan usaha yang mengakar di masyarakat. “Oleh karena itu, para pengelola dan anggota hendaknya mempunyai jiwa wirausaha, sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional,” katanya.

Luhur juga meminta koperasi melakukan Kolaborasi untuk mengembangkan dan memperkuat usaha. Kolaborasi antar koperasi maupun dengan pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengatakan di era industri 4.0, koperasi hendaknya tidak alergi dengan kemajuan teknologi. Untuk itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi sangat diperlukan apabila koperasi tidak ingin dikatakan jadul.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *