Sekretaris Panitia seleksi daerah (Panselda) Kemenkumham Papua Barat , Fatrixcs C Manufandu. FOTO: HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT/papuadalamberita.com.
“Jika dirinci, dari 1.117 berkas yang sudah diverifikasi, jumlah pelamar formasi umum sebanyak 761 dan 356 untuk formasi Putra/putri Papua”
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Setelah diperpanjang sehari, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kementrian Hukukm dan HAM (Kemenkumham) resmi ditutup pada (26/11/2019).
Penutupan pendaftaran berdasarkan pengumuman resmi Sekretaris Jenderal Kemenkumham No: SEK.KP.02.01-784, tertanggal 25 November 2019 Kemenkumham melakukan perpanjangan batas akhir pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut mengacu pada ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.
Pendaftaran online yang awalnya dapat dilakukan pada tanggal 11 November sampai dengan 25 November pukul 23:59 WIB, diperpanjang selama satu hari sampai tanggal 26 November 2019 sampai pukul 23:59 WIB.
Kemenkumham Papua Barat dalam siaran persnya melalui Sekretaris Panitia seleksi daerah (Panselda), Fatrixcs C Manufandu mengatakan jumlah pelamar SLTA di wilayah Papua Barat yang masuk ke laman sistem verifikator berkas pendaftaran CPNS berjumlah 1.477 pelamar.
Dari jumlah tersebut, berkas yang sudah diverifikasi adalah sebanyak 1.117 sedangkan sisanya (360 berkas) akan terus diverifikasi hingga tanggal 6 Desember 2019.
“Jika dirinci, dari 1.117 berkas yang sudah diverifikasi, jumlah pelamar formasi umum sebanyak 761 dan 356 untuk formasi Putra/putri Papua,” rinci Fatrixcs.
“Pada jadwal seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019, terdapat masa sanggah yang dapat digunakan pelamar yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi yang akan diumumkan tanggal 12 Desember mendatang. Masa sanggah ini dijadwalkan pada tanggal 13-15 Desember,” jelasnya.(tam)