Papua Barat

Ketok Palu APBD-P 2026, DPRK Fakfak Minta OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

140
×

Ketok Palu APBD-P 2026, DPRK Fakfak Minta OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRK Fakfak
Wakil Ketua II DPRK Fakfak Abdul Rahman, Ketika Menyampaikan Pidato Penutupan Sidang APBD-Perubahan 2026. Senin (28/09/2026). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini ditandai dengan penutupan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRK Fakfak, Senin (28/9/2026) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, S.P., tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik.

Dalam pidato penutupannya, Wakil Ketua II DPRK Fakfak menyampaikan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka dokumen anggaran, melainkan langkah strategis untuk memastikan program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai tuntutan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRK Fakfak, disepakati postur Perubahan APBD TA 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Ditargetkan sebesar Rp 1,275 triliun (Rp 1.275.939.151.702,34), mengalami kenaikan sebesar Rp 49,70 miliar atau sekitar 4% dibandingkan anggaran sebelum perubahan (Rp 1,226 triliun).
  • Kenaikan pendapatan ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 37% menjadi Rp 47,12 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,192 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 36,75 miliar.
  • Belanja Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 1,376 triliun (Rp 1.376.035.380.047,42), meningkat Rp 112,32 miliar atau naik 8,9% dari anggaran awal (Rp 1,263 triliun).

Atas capaian peningkatan pendapatan daerah tersebut, pimpinan dan anggota DPRK Fakfak memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Menyikapi sisa waktu tahun anggaran yang terbatas, DPRK Fakfak mengimbau para kepala OPD agar segera mengakselerasi pelaksanaan program kerja yang telah disetujui tanpa menunda waktu. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari kendala administratif, kegagalan pencapaian target, maupun risiko temuan administrasi/hukum di kemudian hari.

DPRK juga menekankan beberapa hal krusial demi mendukung visi pembangunan daerah “Fakfak Membara”:

  • Konsistensi dan Tepat Sasaran: Menerjemahkan 32 program prioritas daerah dengan metode money follows program untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
  • Kolaborasi Inter-OPD: Menghindari tumpang tindih program kerja, terutama dalam penanganan stunting dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyaluran Aspirasi Masyarakat: Memperkuat forum koordinasi lintas pemerintahan hingga tingkat distrik dan kampung (seperti Distrik Karas, Kokas, Karamongmongga, Teluk Patipi, Furwagi, Wartutin, dan lainnya).

Pimpinan DPRK menegaskan komitmen dewan untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan seluruh program yang dianggarkan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak.(Enrico)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *