Papua Barat

Ketua PWI Papua Barat Ajak Insan Pers Dukung Pelaksanaan Pilkada Aman dan Demokratis

570
×

Ketua PWI Papua Barat Ajak Insan Pers Dukung Pelaksanaan Pilkada Aman dan Demokratis

Sebarkan artikel ini
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat, Bustam, ST. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam ST mengajak seluruh insan pers Provinsi Papua Barat memberitakan informasi yang sejuk dan edukatif mendukung terselenggaranya pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung di tujuh kabupaten di Papua Barat.

‘’Pemberitaan yang baik dan benar yang disajikan insan pers selain memberikan kesejukan, juga mengedukasi warga akan membantu terselenggaranya Pilkada yang aman dan demokratis di Papua Barat,’’ pesan Bustam yang dihubunggi papuadalamberita.com, Rabu (17/7/2024).

Diketahui sesuai data Bawaslu RI Provinsi Papua Barat termasuk daerah rawan sedang.

Untuk itu, Ketua PWI Papua Barat mengajak jurnalis dan media Papua Barat untuk menyajikan pemberitaan ke masyarakat yang positif, sehingga masyarakat teredukasi, dan dapat menciptakan ketertiban, demokrasi di masyarakat.

Bustam juga mengajak pimpinan media dan insan pers selalu menjaga keseimbang pemberitaan terkait setsetiap pasangan calon atau kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada di Papua Barat November 2024 nanti.

Ia menegaskan, setiap anggota PWI Papua Barat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada hingga penetapan hasil Pilkada.

‘’Teman-teman dapat menjaga marwah dan karya-karya jurnalis yang independen jelang dan berlangsungnya Pilkada serentak tahun 2024 di Papua Barat hingga penetapan hasil Pilkada,’’ tuturnya.

‘’Insa Pers Papua Barat harus menjaga netralisasi pemberitaan dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, ‘’ sambung Bustam yang juga pimpinan media online klilpapua.com.

Ketua PWI Papua Barat menegaskan, netralitas jurnalis anggota PWI telah diatur dengan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Netralisasi pemberitaan Pilkada serentak, telah diatur di KEJ Pasal 1 yaitu; wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

Bustam, optimstis anggota PWI banyak yang telah berkompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai jenjang, sehingga mampu memilah berita yang baik dan  benar sebelum dipulikasikan.

‘’Saya percaya banyak teman-teman jurnalis di Papua Barat yang telah mengikuti UKW, sehingga mereka sangat mampu melihat keseimbangan berita sebelum dipublikasikan,’’ imbuh Ketua PWI Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *