Penjabat Gubernur Papua Barat dan Ketua Satgas Percepatan Investasi, yang juga Menteri Investasi/BKPM RI ditemui wartawan di SwissBell Hotel Manokwari, Rabu (15/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Satgas Percepatan Investasi Bahlil Lahadalia mendelegasikan penyelesaiaan persoalan tambang emas yang dibuka di hutan konservasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI.
‘’Tadi saya sudah mendelegasikan tugas ini kepada pak gubernur, karena gubernur selain pejabat gubernur, beliau adalah perwakilan pemerintah pusat yang ada di Papua Barat,’’ jelas Bahlil yang juga Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI saat ditemui wartawan, di SwissBell Hotel Manokwari, Rabu (15/6/2022).
Menurut Bahlil, pendelegasian kepada gubernur untuk mengambil langkah-langkah kompherensip dan terukur, karena penambangan ini tidak ada izinnya, dan apa lagi di hutan konservasi, maka itu tidak dibenarkan dalam aturan.
‘’Dan, karena itu kami bersepakat tadi harus selesai dalam waktu cepat untuk penutupan,’’ ujar mantan Ketua HIPMI Pusat ini.
Sebelum ditemui wartawan, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi ia menggelar rapat koordinasi terbatas dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, perwakilan Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di SwissBell Hotel MAnokwari.
Ia mengatakan, rapat teknis bersama bupati Manokwari Sekda Kabupaten Pegunungan Arfak serta Forkopimpda sebagai bentuk dari implementasi tugas dari Satgas Percepatan investasi.
‘’Dimana, kami mendapat laporan dari beberapa kelompok masyarakat, para bupati, bahwa ada terjadi penambangan di areal wilayah Kabupaten Manokwari,.
Ditempat yang sama, Penjabat Gubernur Papua Barat mengatakan, hasil rapat yang disampaikan Menteri Investasi, Ia akan melakukan langkah-langkah yaitu, satuan tugas (Satgas) yang mendasari satuan tugas di pusat yang sudah diberikan tugas Presiden RI.
‘’Bapak menteri sudah mendelegasikan tugas itu kepada saya untuk kemudian bersinergi dengan teman-teman Forkopimda, bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak dan para pelaksana tugas di sini, Pangdam, Kapolda, Kejaksaan tinggi, dinas-dinas terkait, kita akan bahas itu cepat untuk menyiapkan konsepsi untuk mengambil langkah-langkah,’’ ujar Waterpauw.
Waterpauw mengatakan, ada banyak bahasaan tentang kehidupan masyarakat, tetapi ingat, bahwa persoalan ini bukan satu dua hari, yang diberikan ruang untuk mereka, ini bicara tentang kehidupan, kehidupan itu panjang, 10 tahun, 100 tahun, sekian tahun yang harus dipikirkan semua.
‘’Dalam waktu cepat satuan tugas melakukan pendekatan dengan pemilik ulayat, dengan tokoh-tokoh dikomandoi bupati Bupati Manokwari dan Bupati Pegaf untuk diajak bicara,’’ jelas penjabat gubernur.
Waterpauw, bahwa seperti yang disebut Menteri Investasi, bahwa hutan konservasi tidak boleh digarap, itu kita akan coba yakinkan kepada pemilik hak ulayat, terutama berkaitan dengan masuknya alat berat, alat berat dalam sebuah penambangan rakyat dilarang, sehingga akan turun satuan tugas melakukan pendekatan hukum.
‘’Saya mau mengimbau para tokoh masyarakat di Manokwari dan juga Pegunungan Arfak yang punya daerah konsesi ini. Tolong pertimbangan betul untuk membiarkan, atau melepas haknya mereka untuk melakukan penambangan secara liar oleh masyarakat atau pemodal, hati-hati, karena itu dampaknya sangat luas,’’ sambung Paulus.
‘’Bapa-bapa yang punya hak ulayat kita undang, kita ajak bicara bersama, setelah kami rapat, kami akan menyampaikan hal berkaitan dengan tindakan yang dilakukan cepat pemerintah provinsi ini mengamanati tugas dari pemerintah pusat,’’ tutupnya.(tam)













