PAPUADALAMBERITA.COM.
JAYAPURA – Kodam XVII/Cenderawasih mendorong
adanya pemberdayaan bagi mantan anggota kelompok kriminal sipil bersenjata
(KKSB) yang telah bergabung atau menyatakan diri kembali ke pangkuan NKRI.
Pemberdayaan itu perlu dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi,
di Jayapura, Rabu, mengatakan pemberdayaan bagi mantan anggota KKSB ini juga
dilakukan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah masing-masing.
“Meskipun demikian, hingga kini kami belum memiliki data pasti mengenai
jumlah anggota KKSB yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Papua,”
katanya.
Menurut Kapendam, sejak 2017 sudah 458 anggota KKSB menyatakan diri kembali ke
NKRI. Yang terakhir adalah di Kabupaten Puncak Jaya belum lama ini.
“Pada 2017, ada 154 anggota KKSB di Kabupaten Puncak kembali ke NKRI, lalu
77 orang di Kepulauan Yapen dan 215 orang di Puncak Jaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2018 tidak ada anggota KKSB yang menyerahkan diri ke
aparat. Namun di 2019 sudah ada 12 orang yang menyatakan kembali ke NKRI.
Ke-12 orang tersebut di antaranya delapan orang di Kota Jayapura dan empat
orang di Puncak Jaya.
“Di antara anggota KKSB yang menyerahkan diri tersebut, terdapat juga para
petinggi, seperti Panglima KKSB Yapen Timur Kris Nussy di Kabupaten
Yapen,” katanya.
Senada dengan Muhammad Aidi, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengatakan sudah ada
ratusan mantan anggota KKSB telah dipekerjakan sebagai anggota Satpol PP,
pegawai honorer, ASN dan tenaga perawat.(ant/pdb)