
PAPUADLAMBERITA.COM.
JAKARTA – Hasil tes urin oknum pegawai negeri
sipil (PNS) yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Sunter,
Jakarta Utara, menunjukkan jika pelaku tidak dalam pengaruh narkoba.
“Kalau dari hasil tes urine kebetulan yang bersangkutan negatif baik
narkotika maupun psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes
Pol Budhi Herdi Susianto, kepada media di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis.
Oknum PNS itu diketahui bernama Jamuar Darman (36) seorang PNS anggota dinas
pemadam kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)
Jakarta Utara, Satriadi Gunawan, mengatakan oknum PNS yang mencuri mobil milik
Pos Pemadam Kebakaran Sunter melakukan aksi nekatnya akibat mabuk.
“Kita koordinasi dengan Jakarta Barat bahwa benar oknum anggota tersebut
sering berbuat ‘nakal’ di sana dan dalam kondisi mabuk (mencuri truk) dengan
alasan kejar absen di Tanjung Barat,” tuturnya.
Satriadi mengatakan pihaknya kita sudah menyerahkan prosesnya ke polisi dan
Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.
“Bagaimana tindaklanjutnya itu polisi, karena dia PNS anggota Damkar
Jakarta Barat kita koordinasi dengan Jakarta Barat,” tuturnya.
Akibat perbuatannya Januar kini ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk
menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian
dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(ant/pdb)