Anggota komisi X DPR RI, Rico Sia. FOTO: DOKUMENTASI/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan mengingatkan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tentang moralitas peserta didik dan pengajarnya.
Anggota komisi X DPR RI, Rico Sia mengatakan, maraknya permasalahan moralitas para peserta didik dan para pengajar berdasarkan banyaknya kasus viral di sosial media atau peristiwa pembulian yang dilakukan siswa kepada guru maupun sebaliknya.
Politisi NasDem itu menuturkan, perlakukan haruslah sama. Jika siswa dituntut untuk memiliki moral yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, hal yang sama juga harus berlaku kepada tenaga pengajar (guru).
“Bila Menteri Pendidikan membuat aturan untuk para guru agar memberikan pendidikan Pancasila bagi murid-murid, hal itu haruslah sama berlaku untuk para guru,” kata Rico Sia melalui keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (13/12/2019)
Menurut Rico Sia, akhir-akhir ini beberapa guru juga melakukan tindakan yang melanggar moral. Itu menjadi alasan para guru juga harus memiliki moral yang baik.
Selain itu, Legislator senayan asal Papua Barat itu juga setuju ujian nasional (UN) dihapuskan maupun diubah sistemnya. Persetujuan itu disampaikan anggota Komisi X DPR Rico Sia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Namun mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan ini menyatakan wacana penghapusan UN yang akan dilakukan tahun 2021 bisa menimbulkan kecemburuan siswa yang masih menjalani UN di tahun 2020. Untuk itu Kemendikbud diminta memikirkan pula hal seperti itu.
“Jika UN dihilangkan apa yang akan menjadi ukuran bagi peserta didik untuk melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Apakah sudah ada kajian yang mendalam tentang penghapusan itu,” tandas Rico Sia.(tam)