Kepala Kesbangpol Fakfak, Ny. Lina Suryani,S.H.,M.M., (Kiri), Ketika Menyampaikan Materi Dalam Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Dalam Wadah Forum Kwaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Senin 31 Oktober 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Penrem.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dalam rangka mencegah secara dini setiap permasalahan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat agar tidak menjadi konflik baik tentang kondisi sosial , ekonomi, politik sosial budaya termasuk idiologi dan Hankam , Kesbangpol bersama TNI dan Polri serta unsur Forkopimda lainnya melaksanakan Sosialisasi Kewaspadaan Dini kepada tokoh-tokoh masyarakat se Kab Fakfak di aula Distrik Fakfak Barat. Senin , 31/10/2022.
Kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini ini diselenggarakan dalam rangka membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Fakfak, mulai tingkat Kampung sampai dengan Tingkat Kabupaten sesuai dengan Permendagri No.46 tahun 2019.
Dijelaskan Kepala Kesbangpol Fakfak, Lina Suryani,S.H.,M.M., bahwasanya Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM ) merupakan sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat, dan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Adapun Tugas dan Fungsi FKDM diantaranya menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan), memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu FKDM merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Melalui kemitraan FKDM, masyarakat dapat memberikan kontribusi positif demi terwujudnya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dengan terbentuknya organisasi ini, diharapkan FKDM dapat membantu Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mencari solusi serta ikut andil dalam segala aspek pencegahan permasalahan di masyarakat.
Hal serupa pun disampaikan Kajari Fakfak yg diwakili Kasi Pidum, Sebastian P. Handoko,S.H. antara lain Masalah keamanan merupakan kebutuhan semua pihak, sehingga kewaspadaan dini tidak hanya perlu dilakukan oleh Polri dan TNI tetapi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian kewaspadaan dini masayarakat untuk menjaga keamanan ialah kondisi kepekaan, kesiap siagaan dan antisipasi masayarakat dlm menghadapi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan Pentingnya partisipasi warga masyarakat utk mewujudkan kewaspadaan dini sangat penting bahkan dapat dikatakan kunci untuk menyukseskan deteksi dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan utk menjaga keamanan dari lingkungan terkecil (RT/RW) sampai lingkungan paling besar (Negara).
Mewakili Komandan Korem 182/JO, Pasi Puanter Korem 182/JO, Mayor Arh. Budi, menyampaikan peran masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah.
Kewaspadaan dini masyarakat terhadap segala macam gangguan, ancaman dan hambatan yang menganggu stabilitas keamanan merupakan bentuk kepedulian dan tindakan pencegahan terhadap situasi dan kondisi keamanan lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu kata dia, kewaspadaan dini masyarakat dapat diaplikasikan di lingkungan masyarakat dengan jalan deteksi dan cegah dini setiap ada alat akan permasalahan yang akan mengganggu keamanan lingkungan nya dan lapor cepat kepada aparat Pemerintah setempat sehingga gangguan dan ancaman tersebut tidak berkembang luas.
Diharapkan dengan dibentuknya FKDM masyarakat dan aparat semakin sinergitas dalam menjaga keamanan dan kedamaian lingkungan masyarakat, tuturanya.(rls/RL 07)