PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin, dengan menangkap lima orang pejabat Pemkab Sorong dan oknum pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dari lima pejabat Pemkab Sorong salah satunya Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso juga ikut ditangkap lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
“Sejauh ini, ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat (Pemerintah) Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ali menyebutkan kelima orang tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, Ali menambahkan kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dan perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik.
“Ada waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap KPK dimaksud,” ujar Ali Fikri.
Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat saat disambangi sejusjumlah awak media untuk mengkonfirmasi terkait dugaan dua pemeriksaan yang diduga kuat ikut kena OTT KPK di Sorong, Senin (13/11/2023). FOTO: RUSTAM MDUBUN. PAPUADALAMBERITA.
Pascah OTT KPK di Kabupaten Sorong, tampak kantor Badan Pemeriksa Keungan BPK (RI) Perwakilan Papua Barat di Manokwari sepi.
Pantauan papuadalamberita.com dan sejumlah wartawan siang di lantai dasar tampak tidak ada aktifitas.
Hanya ada petugas keamanan di pos penjagaan, serta satu staf wanita di lantai dasar kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Sejumlah awak media yang berupaya mendatangi kantor BPK Papua Barat di Monakwari pada Senin (13/11) untuk melakukan konfirmasi terkait OTT KPK, namun para staf dan pegawai BPK Perwakilan Papua Barat tidak ada yang memberikan komentar. Awak media disarankan untuk menghubungi Humas BPK RI di Jakarta.(antara/tam)
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Fransiska Ninditya