PAPUADALAMBERITA.COM, Jakarta – KPK menyebut Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah
saksi dalam perkara penganiayaan dua orang pegawai institusi hukum itu sehingga
penanganan perkara tersebut semakin terang.
“Kemarin sore setelah pukul 15.00, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya
kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah
sakit. Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin
terang, apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi
yang berada di Hotel Borobudur saat itu,” kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di gedung KPK Jakarta, Senin.
Pada Sabtu (2/2), terjadi pengeroyokan terhadap petugas KPK yang sedang
bertugas di salah satu hotel di Jakarta. Saat itu sedang berlangsung rapat
pembahasan ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara
pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.
“Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya dan
kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu
non-hukum, karena apa yang dilakukan penyidik Polda adalah respon sesuai KUHAP
setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal,” tambah Febri.
Pada hari ini, pengacara pemerintah Provinsi Papua Stefanus Roy Rening meinta
KPK terbuka menjelaskan penyelidikan kasus yang ditangani dan tidak merusak
citra Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Roy, KPK ingin melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua pada Sabtu (2/2).
“Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan
saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik dan akan lebih baik jika
para saksi yang dipanggil bisa koperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan
dapat disampaikan langsung pada penyidik,” tambah Febri.
Bagi KPK, menurut Febri, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk
pada bukti medis seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke penyidik,
apalagi terhadap korban juga sudah dilakukan tindakan operasi dan proses
pemulihan setelah operasi tersebut.
“Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas
atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui
perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum,” ungkap
Febri.
Febri juga meminta agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya
tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku, karena menurut KUHAP saksi adalah
pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak
pidana tersebut.
“Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut?
Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan,” ungkap
Febri.
Terkait dengan adanya rapat koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK
dengan pemprov Papua pada Jumat (1/2), tidak ada kaitannya dengan penugasan dua
petugas KPK tersebut.
Rapat tersebut berlangsung di gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.00-16.00 WIB
untuk menyelenggarakan acara “kickoff One Map”. Hadir dalam rapat
tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, BIG,
Kemenko Perekonomian, Bappenas, 5 Pemprov yaitu Riau, Kalteng, Kaltim, Sulbar
dan Papua.
“Hadir dari Pemprov Papua: Sekda, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan,
Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan sejumlah pejabat/pegawai
terkait,” tambah FEbri.
Dari pembicaraan tersebut dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang
dibahas langsung kepada Gubernur Papua mengingat momentum baru dimulainya awal
periode kedua pemerintahan Gubernur.
Hal penting tersebut antara lain rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua
yang sedang disiapkan agar dipastikan dipilihnya orang-orang yang berintegritas
dan berkompeten dan bagaimana lebih mengefektifkan program Korsupgah di Pemprov
Papua.
“Sekda Papua juga menyampaikan bahwa ternyata Gubernur Papua sedang berada
di Jakarta dan akan menyampaikan kabar selanjutnya kepada Tim Korsupgah,”
ungkap Febri.
Sehingga pada Jumat (1/2) sekitar pukul 19.10 WIB Gubernur Papua Lukas Enembe
dan Sekda Papua Hery Dosinaen tiba di KPK untuk mengikuti rapat pleno dan
dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim
Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua.
“Namun seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan
DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program pencegahan harus dilakukan
dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan
korupsi, maka tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas
Febri.(ant)