Papua Barat

KPPN Fakfak Serahkan DIPA dan Buku TKD 2024, Ini Besarannya

470
×

KPPN Fakfak Serahkan DIPA dan Buku TKD 2024, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
KPPN Fakfak
Kepala KPNN Fakfak Yofi Habibie Adnan Bersama Satuan Kerja (K/L) Mitra Kerja KPPN Fakfak di Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Kamis (21/12/2023). FOTO : KPPN FAKFAK. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kamis (21/12/2023), Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak Yofi Habibie Adnan, S.E., M.M., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Lingkup KPPN Fakfak Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyerahan DIPA dan TKD lingkup KPPN Fakfak berlangsung di Aula KPPN Fakfak, dimana dalam penyerahan DIPA dan TKD lingkup KPPN Fakfak Tahun Anggaran 2024, Kepala KPPN Fakfak Yofi Habibie Adnan bersama Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si dan Bupati Kaimana Fredy Thie yang diwakili Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana Arnold Eliot Thie.

Proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses yang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni melalui proses digitalisasi mulai sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik.

Penyerahan DIPA dan TKD 2024 oleh Kepala KPPN Fakfak juga tidak lagi dilakukan dalam bentuk dokumen fisik, namun telah dilakukan secara digital. Penyerahan secara digital menjadi salah satu upaya penerapan penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala KPPN Fakfak Yofi Habibie Adnan, mengatakan, pelaksanaan APBN Tahun 2024 terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan fokus untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

1)         Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;

2)         Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural;

3)         Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran dan sinergi program;

4)         Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah;

5)         Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah.

Menurut Yofi, pada lingkup KPPN Fakfak, APBN 2024 yang dialokasikan kepada satuan kerja (K/L) mitra kerja KPPN Fakfak di Kabupaten Fakfak dan Kaimana adalah sebesar Rp.742,19 Milyar.

Dikatakan, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk 52 satuan kerja dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp.233,24 Milyar, belanja barang sebesar Rp.333,55 Milyar dan belanja modal sebesar Rp.175,35 Milyar.

Kemudian Penyaluran Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Fakfak tahun 2024 oleh KPPN Fakfak dialokasikan sebesar Rp.1,34 Triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.718,53 Milyar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.106,31 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp.196,46 Milyar, DAK Non Fisik sebesar Rp.92,32 Milyar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.109,36 Milyar, Dan Dana Desa sebesar Rp.118,63 Milyar.

Sedangkan penyaluran Anggaran TKD untuk Kabupaten Kaimana tahun 2024 oleh KPPN Fakfak dialokasikan sebesar Rp.1,09 Triliun yang terdiri dari DAU sebesar Rp.632,08 Milyar, DBH sebesar 128,36 Milyar, DAK Fisik sebesar 80,78 Milyar, DAK Non Fisik Rp.69,01 Milyar, Dana Otonomi Khusus Rp.95,98 Milyar, dan Dana Desa sebesar Rp.86,36 Milyar.

Lanjutnya, sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.

Sementara itu, dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah secara lebih transparan dan akuntabel, satuan kerja lingkup KPPN Fakfak didorong untuk terus meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan platform Digipay Satu-Marketplace, tuturnya.

Belanja pemerintah dapat menjadi lebih berkualitas (spending better) dan akselerasi transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan dapat lebih meningkat tentu diwujudkan melalui pelaksanaan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2024 oleh satker mitra kerja KPPN Fakfak, yakni:

1)         Melakukan peningkatan kualitas perencanaan;

2)         Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;

3)         Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek;

4)         Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);

5)         Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan

6)         Bantuan Pemerintah (Banper);

7)         Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam

8)         negeri dalam bentuk uang;

9)         Memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung

10)       pencapaian RPJMN 2020-2024;

11)       Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money); dan

12)       Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.(rls/RL 07)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *