
PAPUDALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat
akan melakukan supervisi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Maybrat dan Fakfak.
Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Senin, mengatakan pleno
rekapitulasi suara tingkat provinsi sudah menuntaskan 11 kabupaten kota dan
tersisa Maybrat dan Fakfak.
“Kami skorsing pleno tingkat provinsi dan akan dibuka kembali pada Selasa
14 Mei 2019 pukul 14.00 WIT,” kata Amus.
Ia menyebut, skorsing dilakukan dalam rangka menunggu hasil rekapitulasi dari
dua kabupaten tersebut. Tim akan diutus untuk berangkat memantau pelaksanaan
rekapitulasi suara di Maybrat dan Fakfak.
Amus menjelaskan, Maybrat mengalami keterlambatan karena menindaklanjuti
rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Begitu pula Kabupaten
Fakfak.
“Di Maybrat harus dilakukan penghitungan suara ulang di 260 TPS (tempat
pemungutan suara). Penghitungan ulang baru selesai pada tanggal 11 Mei
kemarin,” katanya.
KPU Maybrat, lanjut Amus, baru bisa kembali melanjutkan pleno tingkat kabupaten
pada Minggu (12/5). Ia berharap rekapitulasi di Maybrat bisa selesai
secepatnya.
Ia mengutarakan, teknis pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di
Maybrat berbeda dari daerah lain.
“Kalau di daerah lain rekapitulasi dilakukan per-PPD tapi di Maybrat
dilakukan per-surat suara. Misalnya, dari surat suara presiden semua dulu baru
menyusul DPR RI dan seterusnya,” katanya lagi.
Untuk Fakfak, lanjut dia, berdasarkan rekomendasi Bawaslu telah dilakukan
penghitungan suara ulang untuk 19 TPS. Tim dari provinsi pada Senin (13/5) akan
berangkat ke Fakfak untuk memastikan kendala yang terjadi disana.
“Kami akan datang untuk memberikan penguatan, membantu agar rekapitulasi
di Fakfak maupun Maybrat selesai secepatnya,” pungkasnya.(antara/pdb)