9PAPUADALAMBERITA.JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menetapkan lima nama sebagai komisioner KPU Provinsi Papua Barat periode 2025–2030.
Salah satu yang terpilih adalah Abdul Muin Salewe, yang sebelumnya juga menjabat sebagai komisioner KPU Papua Barat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 690 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Terpilih Periode 2025–2030.
Lima nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU Papua Barat terpilih adalah:
- Abdon Retraubun
- Abdul Muin Salewe
- Adi Murat
- Ndang Wulansari
- Francis Edward Makabory
Pengumuman tersebut dipublikasikan melalui situs resmi KPU RI berdasarkan surat pengumuman Nomor 6/SDM.02.6-Pu/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Kelima calon terpilih sebelumnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) di Jakarta, yang diikuti oleh 10 besar nama hasil seleksi sebelumnya.
Dengan diumumkannya komisioner baru ini, diharapkan KPU Papua Barat dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan dan memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2029 berjalan transparan, jujur, dan adil.(rustam madubun)














