PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 2, Samaun Dahlan, S.Sos., MAP dan Drs. Donatus Nimbitkendik, MT., sebagai pemanang, setalah meraih suara terbanyak di Pilkada Fakfak 2023.
Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfa nomor urut 2, Samaun Dahlan, S.Sos., MAP dan Donatus Nimbitkendik, MTP., sebagai pemenang di Pilkada Fakfak 2024 berlangsung dalam rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, di ruang rapat KPU Fakfak, Jumat dini hari (06/12/2024) sekitar pukul 03.32 WIT.
Dalam rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla, SH, yang memimpin rapat pleno tersebut dengan didampingi Marthen Luther Singgir, Mohammad Idris Rumata, Nur Hasmiah, Yosan Massa dan Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo dengan disaksikan Komisioner Bawaslu Fakfak serta saksi pasangan calon Bupati nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla, menyebut dalam berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 2, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP, dan Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, memperoleh suara sah sebanyak 24.775.
Sedangkan untuk pasanganan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dan Yohana Dina Hindom, SE, MM, sebagai pasangan Petahahan dio Pilkada Fakfak 2024, memperoleh suara sah sebanyak 20.818.
Dengan perolehan suara di Pilkada Fakfak 2024 antara paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dan paslon nomor urut 2, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendit terjadi selusih suara sah sebanyak 3.957 untuk kemenangan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.
Dari data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 17 Distrik di Kabupaten Fakfak pada Pilkada 2024, dimana paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, menang di 10 Distrik sedangkan paslon nomor 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom menang di 7 Distrik.
Dalam berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Drs. Dominggus Mandacan, MSI, dan Mohamad Lakotani, SH, MSI, berhasil meraih 39.641 suara sah. Sementara kolom kosong tanpa gambar mendapat 4.474 suara sah.
Proses rekapitulasi berlangsung transparan dan terbuka, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Penetapan hasil rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Fakfak. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu ini,” ujar Hendra J.C Talla.
Dengan berakhirnya tahap rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, KPU Fakfak selanjutnya menyerahkan hasil ini kepada KPU Provinsi Papua Barat untuk proses lebih lanjut, khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.(Enrico Letsoin)