Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin Didampingi Wakil Ketua BAZNAS Moh. Mahdum dan Ketua BAZNAS Kabupaten Fakfak Mustaghfirin Menyerahkan Bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Secara Simbolis di Masjid Agung Baitul Makmur, Yang Diterima Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. Jumat 14 Juli 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : DAS/NN – BPMI SETWAPRES.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Usai menunaikan ibadah Salat Jumat, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Masjid di Masjid Agung Baitul Makmur, Wagom Selatan, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (14/07/2023).
Wapres yang didampingi oleh Wakil Ketua BAZNAS Moh. Mahdum dan Ketua BAZNAS Kabupaten Fakfak Mustaghfirin, menyerahkan bantuan secara simboliis kepada 33 orang penerima dengan total bantuan sejumlah Rp.100.000.000,-.
Melalui bantuan ini, Wapres berharap agar para penerima BAZNAS Microfinance Masjid dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing individu maupun jemaah lainnya di sektar lingkungan masjid. Salah satunya, melalui pemanfaatan bantuan untuk penguatan modal usaha berbasis masjid.
“Saya harapkan bantuan produktif ini dapat menjadikan para jemaah masjid mampu memajukan ekonomi dan berperan dalam peningkatan kesejahteraan hidup para jemaah masjid. Alhamdulillah, BAZNAS telah membantu peran pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tergolong miskin, lewat dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ungkap Wapres.
Sejalan dengan Wapres, Wakil Ketua BAZNAS, Moh. Mahdum menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan upaya BAZNAS dalam rangka meningkatkan perekonomian jemaah. Selain itu, BAZNAS juga ingin menjauhkan para jemaah masjid dari riba saat menjalankan usahanya agar mereka dapat tenang dalam menjalankan usaha. Mahdum pun berharap, pemberian bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para jemaah.
“Pembiayaan BAZNAS Microfinance Masjid dijalankan dengan menggunakan prinsip al-Qardh, yaitu pembiayaan yang tidak menarik keuntungan baik dalam bentuk bagi hasil, margin atau istilah lain sejenis. Para penerima manfaat dapat dengan tenang menjalankan usahanya,” imbuh Mahdum.
Sebagai informasi, Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan salah satu program yang dimiliki oleh Bank Zakat Mikro. Penyaluran program ini telah berjalan untuk para mustahik (penerima) di berbagai masjid di kawasan Jabodetabek dan di Jawa Tengah. Program BAZNAS Microfinance Masjid telah memberi manfaat kepada ratusan jiwa yang tersebar di lebih dari 20 masjid dengan total bantuan sebesar Rp1,7 miliar untuk membantu perkembangan usaha jemaah. Angka ini masih akan bertambah karena BAZNAS ingin mengembangkan pemberian bantuan agar lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terbantu.
Usai menyerahkan Bantuan BAZNAS Microfinance Masjid di Kabupaten Fakfak, Wapres beserta rombongan langsung menuju Bandar Udara Torea Fakfak Papua Barat untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.(DAS/NN – BPMI Setwapres/RL 07)