Penjabat Gubernur Papua Barat dan Ketua TP PKK Papua Barat bersama bayi dan orang tuanya. FOTO: ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK- Pada kesempatan itu penjbata Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Paulus Waterpauw MSI mengangkat 15 anak asuh yang terkena stunting di Kampung Raduria Distrik Fakfak Tengah.
“15 anak menjadi tanggungjawab saya dan sisanya nanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menanganinya,” ujar Gubernur Waterpauw.
Ia berharap Bupati Fakfak dan perangkatnya bisa melakukan hal yang sama. Karena kebijakan program mama dan bapak dinilai efektif mempercepat penurunan stunting.
Tercatat hingga saat ini Penjabat Gubernur telah memiliki sekira 75 anak asuh yang tersebar di seluruh Kabupaten. Program anak asuh dimana perbulannya diberikan bantuan 500 ribu selama 3 bulan pertama, apabila dievaluasi masih memerlukan penanganan dilanjutkan tahap kedua.
Pada saat itu juga dilakuka tanda tangan komitmen bersama dalam Percepatan Penanganan Kemiskinan Extrem dan Stunting di Fakfak.
Ditanya soal keironisan yang terjadi dengan angka Stunting tinggi di daerah penghasil ikan segar melimpah seperti Fakfak, awal merespon dengan menyebutkan penyebabnya kompleks dari berbagai faktor.
“Mulai dari kondis sosial masyarakat kita yang belum paham, termasuk kaitannya dengan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga serta pemahaman masyarakat yang belum teredukasi,” bebernya.
Awal mengambil contoh untuk Distrik Wartutin, dari 228 anak terdapat 57 anak yang terkena Stunting.
Angka ini berarti 25 persen yang masih terkena Stunting, kemudian di Distrik Karas yang merupakan daerah pesisir masih ada sekira 20 persen anak-anaknya mengalami Stunting,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting balita di Papua Barat mencapai 30 persen pada tahun 2022.
Besaran angka stunting provinsi tersebut menempati peringkat ke-6 secara nasional.
revalensi balita stunting Papua Barat meningkat 3,8 poin dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021, prevalensi balita stunting di provinsi ini sebesar 26,2 persen.
Untuk diketahui, Stunting ialah kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.
Sementara itu, dalam jangka panjang, dampak stunting ialah kesulitan belajar, penyakit jantung dan pembuluh darah.(rls/tam)