Papua Barat

Laka Lantas Papua Barat Naik, Meninggal 119, Manokwari Tertinggi, Dir Lantas Sebut Penyebabnya

115
×

Laka Lantas Papua Barat Naik, Meninggal 119, Manokwari Tertinggi, Dir Lantas Sebut Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

DARI KIRI: Karoops Polda Papua Barat, Wakapolda, Kapolda, Irwasda dan Kabid Humas Polda Papua Barat, saat perss realase Polda Papua Barat tahun 2021 di Hall Arfak Convention Center Polda Papua Barat, Jumat (31/12/2021) FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polda Papua Barat menyebutkan kasus kecelakaan lalulintas di wilayahnya meningkat dari 368 kecelakaan selama tahun 2020, naik menjadi 524 kecelakaan sepanjang 2021 yang baru saja dilewati.

Baca juga: Dipenghujung Tahun, Kapolda Papua Barat Serahterimakan 5 Pejabat Utama 

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing, SIK, MSI menjelaskan, bahwa korban luka berat mengalami kenaikan dari 199 orang pada 2020 menjadi 203 orang pada 2021.

Sedangkan korban meninggal dunia di Papua Barat akibat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 116 orang pada tahun 2020 menjadi 119 orang di tahun 2021.

Selain itu, korban luka ringan terkait dengan insiden kecelakaan lalulintas di Polda Papua Barat dan jajaran mengalami peningkatan dari 459 orang pada 2020 menjadi 451 orang pada 2021.

Kapolda Papua Barat dalam penjelasnnya didampingi Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, SH, MSi, Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp Cornelis Mansembra,  Karoops Polda Papua Barat, Kombes Pol Ferdinand Maksi Pasule, SIK, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwinid, SIK MH, saat pres rilis akhir tahun 2021, di Hall Arfak Convention Center Polda Papua Barat, Jumat (31/12/2021) malam.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas ada naik,” tuturnya dalam press realase, Jumat.

Data analisa evaluasi Direktorat Lalu Lilantas Polda Papua Barat menyebutkan penilangan di Polda jajaran pada tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020.

Dir Lantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono memberikan peringatan lisan pada pengendara yang tidak mekaia helem sebagai pelindung diri Rabu (16/9/2020) lalu pagi di Lampu Merah haji Bauw Wosi Manokwari. PAPUDALAMBERITA. FOTO rustam madubun

‘’Pada tahun 2020 Satlantas Polres Manokwari melakukan penilangan 495 kali, ini mengalami penurunan pada tahun 2021 yang melakukan penilangan hanya 290 kali,’’ Dir Lantas Polda Papua Barat.

Sedangkan Polres Sorong Kota pada tahun 2020 tidak melakukan penilangan, namun pada tahun 2021 20 kali melakukan penilangan. Sat Lantas Kabupaten Sorong pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada penilangan.

Sat Lantas Polres Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2020 ada penilangan 478, namun di tahun 2021 tidak melakukan penilangan. Satlantas Polres Fakfak 59 kali melakukan penilangan di tahun 2021, namun tidak ada penilangan di tahun 2020.

Untuk Sat Lantas Polres Kaimana mengalami penurunan penilangan dari 55 penilangan di tahun 2020, turun tiga penilangan di tahun 2021. Sat Lantas Polres teluk Wondama yang melakukan 188 penilangan di tahun 2020 mengalami penurunan signifikan di tahun 2021 hanya menuilang 10 pelanggar.

Sat Lalu Lintas Kabupaten Teluk Bintuni yang melakukan penilangan 274 ditahun 2029 mengalami penurunan penuilangan di tahun 2021 yaitu 159, sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan baik di tahun 2020 dan 2021 tidaka ada penilangan.

Jeni pasal yang dilanggar warga Papua Barat sepanjang tahun 2021 tidak mengunakan helem pengaman kepala berstandar SNI merupakan pelanggaran paling terting dari pasal-pasal pelanggaran lainya, yaitu 815 orang.

Palanggaran pasal lupa membawa SIM berada pada urutan kedua pelanggaran pada tahun 2021 yaitu 192 pelanggar, pelanggaran pasal tidak memperlihatn TNKB menempati posisi ketiga dengan 183 pelanggar. Sedangkan pelanggaran pasal melawan ptugas di tahun 2021 ada terjadi 10 pelanggar.

Data analisa dan evaluasi dirdirektorat Lalu Lintas Polda Papua Barat 2021. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Dit Lantas Polda Papua Barat mencatat Satlantas yang warganya paling banyak tidak pakai helem saat berkendaraan pada tahun 2021 terjadi di wilayah hukum Sat Polres Manokwari 180 pelanggar.

Sat Lantas Polres Kaimana nomor wilayah di Papua Barat yang warganya tidak taat pakai helem yaitu 132, warga yang tidak taat ketiga yaitu Kota Sorong 105 pelanggar, Ksat Lantas Kabupaten Manokwari Selatan 97 pelanggar, Kabupaten Sorong 95, Sat Lantas Polres Sorong Selatan 93 pelanggar, Sat Lantas Polres Bintuni 80 warga, hanya ada dua Sat Lantas yang warganya taat penggunaan helem, yaitu Kabupaten Teluk Wondama hanya 10 pelanggaran dan Sat Lantas Polres Fakfak 19.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK yang ditemui papuadalamberita.com mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan, karena aktifitas masyarakat di 2/3 akhir tahun 2021 (setelah ditemukan vaksin) lebih meningkat dibanding tahun lalu.

”Dengan upaya jajaran lalu lintas yang selalu tidak henti-tentinya mensosialisasikan disiplin berlalu lintas dan protokol kesehatan, ditambah kita juga sudah mulai menindak pelanggaran lalu lintas (walau selektif prioritas),” ujar Dir Lantas di Polda Papua Barat.

Alhamdulillah, korban akibat kecelakaan lalu lintas, meninggal dunia, luka berat, luka ringan) di tahun 2021 tidak ada lonjakan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

‘’Secara Kuantitas meningkat sedikit, namun secara kualitas tidak ada peningkatan signifikan. Terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis dan media di Papua Barat yang selalu membantu kami jajaran lalu lintas,’’ kata Kombes Pol Raydian.

Penyebab lain kecelakaan lalu lintas di Papua Barat selama tahun 2021 yaitu, faktor kelengahan manusia, lelah, mengantuk saat berkendaraan, sakit, tidak tertib, tekanan psikologis, menggunakan obat-obatan dan minuman keras saat berkendaraan dan kecepatan.

”Kelengahan menempati urutan pertama 186 kecelakaan, penyebab kecalakaan kedua adalah kecepatan 184 kecelakaan, pengendara dalam keadaaan mabuk minuman keras saat mengendarai motor menempati urutan ketiga yaitu ada 132 kasus,” ujarnya.

Dir Lantas di tahun 2022 dit Lantas Polda Papua barat selalu mohon bantuan seluruh pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, stop pelanggaran,  stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *