PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., menegaskan proses pencalonannya dilakukan berdasarkan dorongan cabang olahraga (cabor) dan akan mengikuti seluruh ketentuan organisasi.
Wakil Gubernur Papua Barat itu mengatakan dukungan dari cabor yang selama ini berhadapan langsung dengan atlet merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan tanggung jawab.
“Saya dicalonkan oleh cabor-cabor yang selama ini ada bersama atlet, yang mengurusi olahraga di bidangnya masing-masing, serta mengalami suka dan duka di dalam kepengurusan,” ujar Lakotani.
Menurut dia, dukungan tersebut menjadi dasar bagi dirinya untuk mengikuti proses pemilihan Ketua Umum KONI Papua Barat. Namun, seluruh tahapan tetap harus disesuaikan dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku.
“Dukungan itu artinya kepercayaan. Tentu kita akan menyesuaikan dengan berbagai persyaratan untuk menjadi Ketua KONI,” katanya.
Lakotani juga menanggapi masukan sejumlah cabor agar dirinya fokus pada pencalonan dan, jika terpilih, mencurahkan perhatian sepenuhnya untuk pembinaan olahraga Papua Barat.
Sejumlah cabor bahkan menyarankan agar Lakotani mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi lain yang berpotensi menimbulkan persoalan rangkap jabatan.
Lakotani mengatakan dirinya telah mengambil langkah komunikasi dengan sejumlah organisasi yang selama ini diikutinya.
“Saran dari beberapa cabor kepada saya adalah supaya fokus dalam proses pencalonan ini, dan kalau dipercaya, fokus mengurus olahraga,” ujarnya.
Ia menyebut telah berkomunikasi secara lisan dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Palang Merah Indonesia (PMI). Komunikasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat resmi.
“Secara resmi kami akan menyurat,” kata Lakotani.
Khusus keterlibatannya dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lakotani memberikan penjelasan berbeda.
Menurut dia, DMI merupakan wadah pengabdian keumatan sehingga tidak masuk dalam kategori rangkap jabatan yang dilarang.
Ia juga menyebut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI tidak melarang keterlibatan tersebut.
Selain persoalan pencalonan, Lakotani turut menyinggung persoalan bonus atlet PON yang hingga kini masih menjadi perhatian. Ia memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap atlet akan tetap dikawal.
Lakotani mengatakan pencalonannya sebagai Ketua Umum KONI Papua Barat didorong keinginan untuk memperbaiki pembinaan olahraga di Tanah Papua.
Ia pun menyerahkan proses pencalonan kepada ketentuan organisasi. Jika dinilai tidak memenuhi syarat, pencalonannya harus dihentikan. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan terpenuhi, proses akan terus berjalan.
“Kalau saya dianggap tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART KONI atau ketentuan hukum yang berlaku, tentu tidak bisa dicalonkan. Tapi kalau memenuhi syarat, proses ini akan terus berjalan,” ujar Lakotani.
Menurut dia, pencalonan tersebut bukan semata-mata soal ambisi menduduki jabatan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan cabor.
“Ini soal kepercayaan. Kalau saya tidak menerima, saya dianggap tidak peduli dengan pembinaan olahraga,” katanya.(rustam madubun)













