BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Lantik Pejabat Eselon II,III, Gubernur Waterpauw: Ini Potret Harmoni Kebhinekaan Indonesia

212
×

Lantik Pejabat Eselon II,III, Gubernur Waterpauw: Ini Potret Harmoni Kebhinekaan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw melantik pejabat esalon dua, tiga dan empat lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (pur) Drs Paulus Waterpauw MSI melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkup pemda provinsi Papua Barat Manokwari, di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat Kamis (31/3/2023).

‘’Saudara-saudara (15 Orang) yang terdiri dari 12 orang pada jabatan eselon dua dan tiga orang pada jabatan eselon tiga, yang saya lantik pada hari ini menggambarkan potret harmoni kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia yang besar,’’ ungkap alumni AKPOL 1987 ini.

Karena, ada yang berasal dari Sulawesi, Jawa, Maluku, dan Bali. Dan yang dari tanah Papua, ada yang berasal dari Serui, Fakfak, Paniai dan Orang Asli Arfak.

Demikian juga ada pemeluk agama Kristen, Katolik, Islam dan Hindu. Disamping itu ada juga putri sulung dari Gubernur Papua Barat pertama, Mendiang Bapak Brigjen TNI Marinir (Purn) Abraham Octavianus Atururi.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Sekda Papua Barat perwakilan Kodam XVIII/Kasuari menghadiri pelantikan pejabat esalon dua, tiga dan empat lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

Hadir dalam pelantikan Sekda Papua Barat, Dance Sangkek, Kapolda Papua Barat, perwakilan Kodam XVIII/Kasuari, Kejati Papua Barat, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kepala BNN Papua Barat, Pimpinan OPD, Kafasharkan Manokwari, para asisten Pemprov Papua Barat, Darma Wanita.

‘’Pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan administrator pada setiap pemerintahan adalah bagian dari kebutuhan organisasi dengan semangat meletakan dasar, melalui restrukturisasi dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran, regenerasi dan kaderisasi, pembinaan karier, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta upaya peningkatan kinerja aparatur,’’. ujar Penjabat Gubernur Papua Barat dalam sambutannya.

Menurut penjabat gubernur sejak ddiberi kepercayaan oleh presiden dan Mendagri menjadi penjabat Gubernur Papua Barat, pelantikan hari ini merupakan kedua kalinya Ia melakukan rotasi pegawai, setelah sebelumnya dilaksanakan pada 29 Juni 2022.

‘’Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses panjang, setelah dilakukan uji kompetensi, evaluasi kinerja oleh tim beranggotakan lima orang. Dua orang dari internal dan tiga orang dari eksternal,’’ sebut Paulus Waterpauw.

‘’Kami juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) (Nomor: B1234/Jp.00.01/03/2023, tanggal 30 Maret 2023), dan telah mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri,’’ Sambung Paulus.

Ia mengatakan ada 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari lima tahun, bahkan ada yang hingga 13 sampai dengan 14 tahun menduduki jabatan yang sama.

Karena itu, regenerasi dan kaderisasi mutlak dibutuhkan dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah yang sehat dan professional.

Pelantikan pejabat esalon dua, tiga dan empat lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

‘’Apa yang saya lakukan selaku penjabat  gubernur tentu sesuai dengan kewenangan yang diatur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sesuai tiga hal penting dalam hal membina kepegawaian yaitu: procedural, substansi, kewenangan,’’ tambah waterpauw.

Paulus menegaskan, dalam hal pengisian jabatan baik jabatan politik maupun birokrasi pemerintahan semua tentu dibatasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Berdasarkan surat nomor B-245/KASN/1/2019 tertanggal 18 Januari 2019 yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah, perihal pelaksanaan ketentuan pasal 117 undangundang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Pada Pasal 117 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyebutkan: Jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Jabatan pimpinan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

‘’Selaku penjabat gubernur, apa yang saya lakukan saat ini adalah untuk menyelamatkan pemerintahan dari pelanggaran aturan manajemen ASN. Kinerja saya selaku Penjabat Gubernur juga dievaluasi,’’ tegas Oarang Asli Papua (OAP) pertama yang menyandang jenderal polisi bintang tiga.

Menurut mantan Kapolda Papua Barat pertama ini bahwa perlunya evaluasi demi pencapaian target kinerja aparatur yang terukur dan berdampak, sehingga penyelenggara negera di Papua Barat bisa bekerja lebih baik, lebih efektif, dan terukur, yang pada gilirannya diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan.

Penjabat Gubernur Papua Barat memberikan ucapan selamat kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Ir, Rosa Muhammad Thamrin Payapo MM dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Abdul Latif, SPD MM seusai pelantikan pejabat esalon dua, tiga dan empat lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkup pemda Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada 31 Maret 2023 sebagai berikut:

  1. PLT Kepala Badan Kepegawaian Papua Barat Pradnja Maitri Sutadharma, SE.
  2. PLT Kepala Biro Umum SetdaPapua Barat Juliana Antoneta Maitimu, SMN.
  3. PLT Inspektur Provinsi Papua Barat Ir, Sumartono MSI.
  4. PLT Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Papua Barat, Jemy Pigome, ST
  5. PLT Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Dirsia Natalia, SE.
  6. PLT Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Agus Nurodi, SE.
  7. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat Drs Abdullatif, MSI.
  8. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Reymonda Richard Hendrik Yap, SE,MTP.
  9. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Papua Barat Drs Enos Arogear, MM.
  10. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Ir, Rosa Muhammad Thamrin Payapo MM.
  11. Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Papua Barat Niles Dowansiba, SPD, MS
  12. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Abdul Fatah, SPD MM.
  13. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat Barnabas Dowansiba SPD, MPD.
  14. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat Supriatna SH, MSI.
  15. Kepala Biro Organisasi Provinsi Papua Barat Wempi Mandacana.
  16. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus Edward Towansiba,SH, MAP.
  17. Staf ahli Gubernur bidang Ekonomi Pembangunan Ir Niko Untung Tike.

‘’Harapan Saya, Provinsi Papua Barat bisa menjadi rule model pemerintahan otonomi khusus di tanah Papua. Yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan kedamaian. Dan semua itu bisa terwujud tergantung pada siapa penyelenggara negaranya),’’ tegas Paulus yang empat kali menjabat Kapolda di Indonesia.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *