Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasarus Indouw yang ditemui wartawan di kebun lahan pangan Kampung Susweni Manokwari, Kamis (10/11/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.... Lasarus Indouw: Dinas Sosial Sudah Usulkan Perubahan Status Taman Makam Pahlawan Trikora

 Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasarus Indouw yang ditemui wartawan di kebun lahan pangan Kampung Susweni Manokwari, Kamis (10/11/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dinas Sosial Provinsi Papua Barat telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar status Taman Makam Pahlwan Trikora, Manokwari di Jalan Pahlawan Manokwari Papua Barat untuk berubah status dari kabupaten ke provinsi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indow, SP, MM Dinas Sosial sebagai leading sektor dari pemerintah,  dalam mengurus kepahlawanan  itu dibawa kementerian sosial.

‘’Taman Makam Pahlwan Manokwari hingga belum naik status dari kabupaten ke provinsi, kita berusaha untuk meningkatkan status taman makam pahlwan Manokwari menjadi tanam makam pahlawan provinsi, bahkan nasional,’’ ujar Lasarus Indouw yang ditemui wartawan seusai pencanagan taman lahan pangan di Kampung Susweni Distrik Manokwari Timur, Manokwari, Kamis (10/11/2022).

Ia mengatakan, usulan perubahan status taman makam pahlawan Manokwari diharapkan tahun ini sudah turun keputusan Menteri Sosial untuk menjadi TMP provinsi.

‘’Ada beberapa hal yang harus dibenahi, salah satunya daftar nama pahlawan yang telah gugur.  Sebenarnya ada 93 pahlawan, yang baru ditemukan sekitar 20, buku yang dari kabupaten Manokwari itu sudah diserahkan, tetapi lagi tercecer karena pergantian pejabat,’’ kata Indouw.

‘’Perlu kita ketahui, bahwa TNI – Polri, Pemda provinsi dan kabupaten sudah bersinergi kuat, dan kita sudah diskusi dan bahas barang itu (status taman makam pahlwan, red),’’ sambung Lasarus.

Ia menambahkan pengelolaan taman makam pahlwan selama ini masih di Kabupaten Manokwari, Dinas Sosial Provinsi selalu menopang, memberikan bantuan baik dalam renovasi, honor dan lain-lain.

‘’Kita minta statusnya berubah supaya tanggung jawab penuh di provinsi,’’ tamba Lasarus Indouw.

Untuk refernsi, bahwa soal pertamanan makam pahlawan diatur dalam dua aturan yaitu; Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 1976 tantang penetapan satatus taman taman makam pahlwan dan Peraturan Menteri Sosial tentang standar pengelolaan taman makam pahlawan nasional dan makam pahlawan nasional.(tam)

Taman Makam Pahlawan Trikora, Manokwari Papua Barat, Kamis (10/11/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!